Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan seluruh hal substansi yang tertuang dalam peraturan presiden (perpres) ojek online (ojol) sedang dalam tahap finalisasi. Menurut dia, semua substansi sudah dirumuskan oleh para pemangku kepentingan.
"Kemarin kita rapat koordinasi kembali untuk memfinalisasi mengenai Perpres Ojol. Hampir seluruh hal-hal substantif prinsip sudah berhasil kita rumuskan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Kendati begitu, dia meminta semua pihak menunggu terkait penerbitan perpres ojol tersebut. Sebab, ada beberapa formula terkait pola bisnis dan jasa layanan transportasi angkutan yang masih dirumuskan.
Advertisement
"Tapi itu tidak akan mengganggu secara substansi, hanya formulanya mau kita lengkapi supaya eh begitu itu diterapkan, tidak ada yang miss untuk beberapa apa, pola bisnis yang ternyata setelah dipelajari banyak juga di situ polanya," jelasnya.
Prasetyo menuturkan aturan pembagian hasil bagi pengemudi dan perusahaan aplikasi sudah berjalan. Adapun potongan aplikasi untuk pengemudi ojol sebesar 8 persen.
"Saudara-saudara juga boleh cek bahwa eh secara riil pelaksanaannya di lapangannya pun juga sudah berjalan mengenai pembagian hasil yang di angka 92 persen dan 8 persen itu sudah jalan di lapangan," tutur Prasetyo.
Terbit Bulan Ini
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan Perpres mengenai ojol dikejar bisa selesai sebelum 17 Agustus 2026. Adapun, aturan mengenai potongan tarif ojol sudah lebih dulu berlaku. "Iya, iya, diharapkan Agustus ini. Saya harapkan sebelum 17 Agustus," kata Dudy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Dia menjelaskan, belum ada rencana perluasan Perpres Ojol juga mengatur mitra pengemudi taksi online (taksol). Namun, akan ada perluasan ke pengantaran makanan yang aturan detailnya ditangani Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Sementara enggak ya (perluasan ke roda empat), sementara enggak. Tapi kalau untuk hantaran barang dan makanan ada perluasan, hanya nanti akan dihitung detail. Nanti yang akan menangani adalah Kementerian komdigi untuk hantaran makanan dan barangnya," beber dia.
Dudy hanya memastikan pihaknya sudah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) mengenai ketentuan potongan tarif sebesar 92 persen ke mitra pengemudi dan 8 persen ke aplikator.
"Nanti kita itu juga dimasukkan ke dalam Perpres-nya. Kemudian untuk hantarannya juga akan dimasukkan, hantaran makanan, kemudian dokumen dan sebagainya. Itu juga akan dimasukkan di Perpres. Pengaturannya nanti oleh Komdigi untuk yang itu," ujar Dudy.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4804864/original/058141600_1713412064-cek_fakta_atm.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4697744/original/075382200_1703490520-20231225-Taman-Margasatwa-Ragunan-Herman-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3341307/original/037033900_1609899603-cek_fakta_kosmetik_cega_covid-19.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320548/original/068244200_1786355298-cek_fakta_-_bansos_hut_ri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550839/original/029409500_1775710216-foto2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9319451/original/083208200_1786251327-WhatsApp-Image-2026-08-05-at-09.18.39.jpeg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7767979/original/011455400_1780578714-IMG_3908__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303356/original/032748400_1784627628-IMG_5798.jpeg)