Mereka yang Dinonaktifkan Sementara sebagai Anggota DPR Mulai Uya Kuya, Sahroni hingga Adies Kadir

PAN memutuskan untuk menonaktifkan dua kadernya, Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota dewan di Senayan.

Diterbitkan 03 September 2025, 15:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah anggota DPR dinonaktifkan sementara dari jabatannya di Parlemen. Alasan penonaktifan sementara itu beragam, tetapi lantaran pernyataan mereka menuai kontroversi.

Yang pertama ada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, melalui surat resmi yang ditandatangani bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga memutuskan untuk menonaktifkan dua kadernya, Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota dewan di Senayan.

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," tulis pria karib disapa Zulhas kepada awak media, Minggu 31 Agustus 2025.

Atas nama partainya, Zulhas mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia kedepan.

Selain itu, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh juga menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Penonaktifan tersebut buntut pernyataanya yang menimbulkan kemarahan masyarakat. Sahroni menuai kritik tajam setelah dinilai merendahkan mereka yang menyerukan pembubaran DPR.

Sementara, Nafa Urbach dikritik publik setelah mendukung tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. Pernyataannya itu dianggap tak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Berikut mereka yang dinonaktifkan sementara sebagai Anggota DPR dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan melalui surat resmi yang ditandatangani bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga, memutuskan untuk menonaktifkan dua kadernya, Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota dewan di Senayan.

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," tulis pria karib disapa Zulhas kepada awak media, Minggu 31 Agustus 2025.

Atas nama partainya, Zulhas mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.

"PAN juga berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermantaat but masyarakat secara langsung," ungkap Zulhas.

Zulhas memastikan, PAN terus memperjuangkan kepentingan rakyat di lembaga legislatif sebagai komitmen memjaga tugas-tugas konstitusional.

"PAN menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektit, efisien, dan berdampakpada kemajuan dan kemakmuran bangsa," Zulhas menandasi.

 

2. Ketum NasDem Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach buntut pernyataanya yang menimbulkan kemarahan masyarakat. Sahroni menuai kritik tajam setelah dinilai merendahkan mereka yang menyerukan pembubaran DPR.

Sementara, Nafa Urbach dikritik publik setelah mendukung tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. Pernyataannya itu dianggap tak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.

"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," demikian kutipan siaran pers Nasdem yang ditandatangani Surya Paloh pada Minggu 31 Agustus 2025.

NasDem akan menonatifkan Sahroni dan Nafa per tanggal 1 September 2025. Kedunya akan dinonaktifkan dari anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.

"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," tulisnya.

Surya Paloh menekankan kepada seluruh kader NasDem agar mengutamakan aspirasi publik karena menjadi bagian dari perjuangan partai.

"Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem," tutup Paloh.

 

3. Golkar Nonaktifkan Adies Kadir Sebagai Anggota Sekaligus Pimpinan DPR

DPP Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adies Kadir sebagai anggota dan juga pimpinan DPR. Penonaktifan Adies berlaku sejak 1 September 2025.

"DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar. Berdasarkan pertimbangan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai GOLKAR, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” demikian siaran resmi Goolkar pada Minggu 31 Agustus 2025.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadila dan Sekjen Sarmuji. Menurut Sarmuji, penonaktifan Adies tidak hanya sebagai anggota tapi juga sebagai pimpinan DPR.

“(Status pimpinan) nonaktif juga,” kata Sarmuji terpisah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6