Ketua DPD Dorong Pemda Tingkatkan Inovasi, Pastikan Dana Transfer Pusat ke Daerah Cukup

Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu berharap, Pemda bisa melakukan penyesuaian APBD 2026 sesuai program-program prioritas pemerintah.

Diperbarui 29 Agustus 2025, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ketua DPD RI mendorong inovasi penganggaran daerah hadapi pengurangan TKD 2026.
  • Alokasi TKD 2026 dinilai cukup untuk belanja rutin dan pelayanan publik daerah.
  • Pengurangan TKD bertujuan tingkatkan kemandirian dan otonomi daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin mendorong para Kepala Daerah meningkatkan inovasi penganggaran dalam merespon pengurangan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026.

Hal itu disampaikan saat menanggapi banyaknya aspirasi Pemda terhadap pemangkasan alokasi TKD dalam RAPBN 2026.

"Alokasi TKD sudah dihitung secara detail Dan proposional oleh pemerintah. Kami sangat memahami keluhan para Kepala Daerah, namun kami menilai alokasi TKD 2026 cukup untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin dan pelayanan public di daerah," kata Sultan.

Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu berharap, Pemda bisa melakukan penyesuaian APBD 2026 sesuai program-program prioritas pemerintah. Selain itu, dia jug meminta Pemda memperhatikan amanat Undang-undang HKPD dalam merumuskan kebijakan Fiskal Daerah.

"Pemangkasan alokasi TKD harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan kualitas otonomi daerah. Karena dalam perspective otonomi daerah, alokasi TKD sesungguhnya hanya berperan sebagai stimulan bagi keuangan daerah," wanti dia.

Komunikasi dan Koordinasi

Dia menjelaskan, Anggaran TKD yang dipangkas akan dialihkan menjadi belanja kementerian dan lembaga teknis yang pada akhirnya akan bermuara ke semua daerah.

Oleh karena itu, Sultan menyarankan Pemda perlu menjalin komunikasi dan koordinasi lebih intensif dengan kementerian terkait sesuai kebutuhan daerah.

"DPD RI secara kelembagaan tentunya akan menjembatani kepentingan pemerintah daerah dalam memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat," da menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6