Sidak ke Cikarang, Wamenaker Temukan Praktik Magang Bertahun-Tahun, Tanpa Kepastian Status

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Diterbitkan 16 Agustus 2025, 11:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Wamenaker temukan pekerja magang bertahun-tahun tanpa status jelas di PT Global Dimensi Metalindo.
  • Perusahaan berkomitmen mengakhiri praktik magang berkepanjangan dan menjamin hak pekerja.
  • Pekerja magang tidak dapat BPJS Ketenagakerjaan dan ada pungutan awal masuk kerja.

Liputan6.com, Cikarang Inspeksi mendadak (sidak) Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer ke PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/8/2025) mengungkap fakta mengejutkan. Dari hasil peninjauan, Wamenaker menemukan sejumlah pekerja berstatus magang antara dua hingga sembilan tahun tanpa kepastian status kerja.

Ia menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan menghentikan praktik magang yang berlangsung terlalu lama. 

“Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo telah berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan,” tegas Wamenaker Immanuel.

Wamenaker juga menegaskan bahwa segala bentuk pungutan kepada pencari kerja merupakan tindakan kriminal, serta meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan praktik tersebut. Menurutnya, negara hadir untuk melindungi tenaga kerja.

Menurut Wamenaker, masalah keterlibatan pihak ketiga atau yayasan bukan fokus utama, melainkan perlindungan terhadap hak pekerja.

“Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini,” imbuhnya.

Wamenaker mengungkapkan bahwa masalah serupa bukan hanya terjadi di Cikarang, melainkan juga di banyak wilayah Indonesia. Menurutnya, perlindungan hak-hak pekerja harus dijamin di seluruh tanah air. Ia memastikan, negara akan membina perusahaan selama mereka berkomitmen untuk memperbaiki diri.

Ia menyatakan bahwa Perwakilan manajemen PT Global Dimensi Metalindo mengakui adanya kekeliruan dalam pengelolaan status pekerja dan berjanji akan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di perusahaan sesuai arahan pemerintah.

Pengakuan Pekerja

Bangga Pamungkas (27), mantan pekerja PT Global Dimensi Metalindo mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa alasan jelas pada Senin lalu. Ia mengatakan telah mulai bekerja sejak Desember 2020 dan setelah hampir lima tahun, kontraknya tiba-tiba diputus.

Lebih lanjut, Bannga mengatakan, selama bekerja berstatus magang melalui Yayasan Cikarang Nusantara. Gaji harian yang diterimanya Rp148.000 tanpa tunjangan makan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu juga ada pungutan di awal masuk kerja.

“Waktu masuk 2020, saya bayar Rp2,5 juta ke calo. Praktik itu terus terjadi,” kata Bangga.

Menurutnya, sekitar 31 pekerja magang lain juga diberhentikan bersamaan, padahal kontrak magang mereka baru berakhir Desember 2025 atau bahkan 2026. Total pekerja magang di perusahaan tersebut lebih dari 200 orang, seluruhnya direkrut melalui yayasan.

Lebih lanjut, Bangga mengharapkan sidak yang dilakukan Wamenaker bisa menjadi langkah awal bagi perusahaan untuk memperbaiki berbagai aspek. Perubahan itu mencakup peningkatan standar kerja dan kesejahteraan, sehingga masa depan para pekerja bisa lebih terjamin.

 

(*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6