Puan Maharani Pamer 14 RUU Tuntas Dibahas di Tahun Pertama DPR

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan kinerja pembentukan undang-undang pada tahun pertama keanggotaan DPR periode 2024-2029.

Diperbarui 15 Agustus 2025, 18:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR dan pemerintah telah menyelesaikan 14 RUU pada tahun pertama.
  • Rincian penyelesaian RUU: Komisi I (1), Komisi II (10), Komisi VI (1), Baleg (2).
  • DPR akan fokus pada 11 RUU, mengutamakan kualitas daripada kuantitas.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan kinerja pembentukan undang-undang pada tahun pertama keanggotaan DPR periode 2024-2029.

Menurut dia, sejauh ini DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 14 Rancangan Undang-Undang (RUU).

"Hingga saat ini, DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 14 Rancangan Undang-Undang (RUU)," kata dia dalam pidato pembukaan masa sidang DPR, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Puan pun merinci yakni:

  • Komisi I sebanyak 1 UU
  • Komisi II sebanyak 10 UU
  • Komisi VI sebanyak 1 UU
  • Baleg DPR sebanyak 2 UU

"Sedangkan Komisi yang lain masih dalam tahapan pembentukan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang," jelas dia.

Akan Fokus 11 RUU

Puan menuturkan, pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah dan DPD akan memfokuskan pembahasan terhadap 11 RUU yang masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.

"DPR RI akan selalu memprioritaskan pembentukan undang-undang yang berkualitas, sehingga lebih mengejar kinerja kualitas daripada kuantitas," jelas dia.

Dalam pembentukan undang-undang, menurut Puan, DPR dan Pemerintah sering berada pada posisi di tengah-tengah berbagai subjek hukum yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda.

"Seperti antara majikan dan pekerja, pengusaha dan konsumen, aparatur dan rakyat, penyedia jasa dan pengguna, serta berbagai relasi sosial lainnya. Seperti menjadi wasit di tengah pertandingan olahraga, semua pihak merasa benar, dan kalau ada peluit dibunyikan, yang protes juga akan banyak; belum lagi pengamat-pengamat yang memberi komentar pro dan kontra," jelas dia.

 

Proses Demokrasi

Meski Demikian, Puan menegaskan itu adalah bentuk sebuah demokrasi.

"Tapi begitulah demokrasi: ramai, penuh aspirasi, dan harus sabar mendengar sebelum mengetok palu," jelas dia.

"Tanggung jawab utama pembentuk undang-undang adalah bersikap adil dan bijaksana dalam merumuskan norma hukum yang mengatur hubungan-hubungan tersebut," kata Puan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR
  • Puan Maharani merupakan anak ketiga Megawati atau anak pertama Megawati dari suaminya Taufiq Kiemas
    Puan Maharani merupakan anak ketiga Megawati atau anak pertama Megawati dari suaminya Taufiq Kiemas
    Puan Maharani
  • RUU