Ketua Banggar DPR: APBN 2026 Akan Dibahas Mendalam Usai Presiden Sampaikan Nota Keuangan

Menurut Said, saat ini, DPR dan pemerintah tengah menyepakati arah kebijakan makro dan usulan program prioritas dari masing-masing komisi bersama kementerian mitra.

Diperbarui 21 Juli 2025, 20:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pembahasan RAPBN 2026 menunggu Nota Keuangan Presiden pada 16 Agustus.
  • DPR dan pemerintah sepakati arah kebijakan makro dan program prioritas.
  • Fokus belanja negara 2026 meliputi pangan, energi, UMKM, dan kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Banggar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah, menerangkan bahwa pembahasan lanjutan terkait RAPBN 2026 akan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna pada 16 Agustus 2025 mendatang.

"Untuk APBN 2026, pembahasannya sebenarnya menunggu Nota Keuangan yang akan disampaikan Presiden tanggal 16 Agustus. Pembahasan kali ini baru sebatas pengantar untuk Nota Keuangan tersebut,” ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Menurut Said, saat ini, DPR dan pemerintah tengah menyepakati arah kebijakan makro dan usulan program prioritas dari masing-masing komisi bersama kementerian mitra. 

Namun, penajaman substansi dan skala prioritas APBN akan benar-benar tergambar setelah Nota Keuangan resmi disampaikan oleh Presiden.

"Sekarang ini berbagai kebijakan kita putuskan dan berbagai usulan dari komisi-komisi disepakati dengan para menteri masing-masing," kata Said.

"Baru penajaman prioritas dan substansinya akan tergambar setelah nota keuangan,” tambah politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Fokus Arah Kebijakan Belanja Negara 2026

Sebelumnya, dalam rapat kerja Banggar DPR bersama pemerintah, Kementerian Keuangan telah menyampaikan sejumlah fokus arah kebijakan belanja negara 2026, di antaranya peningkatan produktivitas pangan, kemandirian energi, perluasan program bantuan sosial MBG, hingga penguatan UMKM dan layanan kesehatan.

Agenda pembahasan APBN 2026 akan kembali dilanjutkan secara lebih rinci setelah Nota Keuangan Presiden diterima DPR dalam Sidang Paripurna mendatang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6