Motif Pesinetron Rayyan Lakukan Pemerasan, Ada 6 Video Asusila Sesama Jenis

Masalah muncul ketika Rayyan cemburu melihat korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Diperbarui 02 Juli 2025, 17:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pria Bandung diperas pesinetron karena cemburu korban punya pria lain.
  • Pelaku mengancam sebar video intim jika tak diberi uang.
  • Polisi sita enam video pendek hubungan intim sesama jenis.

Liputan6.com, Jakarta - Hubungan asmara sesama jenis berujung pemerasan. Hal itulah yang dialami oleh pria asal Bandung berinisial IMT (32).

Dia menjalin hubungan spesial dengan pesinetron bernama Muhammad Rayyan Al Kadrie (26). Selama itu, mereka berdua beberapa kali berhubungan badan dan tak sedikit yang diabadikan lewat rekaman video.

Masalah muncul ketika Rayyan cemburu melihat korban menjalin hubungan dengan pria lain. Rasa sakit hati itulah membuat Rayyan gelap mata hingga melakukan pemerasan.

Hal itu diceritakan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus. Dia mengatakan, pelaku mengancam akan menyebarkan video syur bersama kekasihnya jika tak diberi uang. Aksi nekat itu dilataribelakangi karena cemburu buta.

"Terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya, sehingga membuat terduga pelaku merasa kesal dan akhirnya memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka," ujar dia.

 

Video Disimpan

Dia menerangkan, video asusila direkam oleh pelaku saat melakukan tindakan tak senonoh di Jalan Sayuti, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih Jakarta Pusat. Tak main-main, ada enam video panas yang disimpan pelaku di dua ponsel miliknya.

"Dua ponsel yang di dalamnya berisi 6 video pendek hubungan intim sesama jenis disita sebagai barang bukti," ucap dia.

 

Pasal

Polisi kini telah menangkap pelaku di rumah kosnya di kawasan Harjamukti, Depok, Rabu (5/6) malam. Rayyan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

"Sedang dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6