Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria mengaku wartawan berinisial AS alias Agus ditangkap Polsek Sukaraja usai mengamuk dan merampas ponsel milik guru di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi. Selain diduga memeras, hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaini membenarkan penangkapan wartawan sempat meresahkan lingkungan sekolah tersebut.
"Tadi terjadi dugaan oknum wartawan yang ngamuk di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Ketika kita menerima informasi, langsung kita amankan dan sekarang lagi dalam proses penyelidikan," ujar Aguk dikonfirmasi Senin (31/8/2026).
Advertisement
Mengenai pemicu keributan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para saksi guna mengusut tuntas motif pemerasan tersebut.
"Motifnya untuk sementara masih kita dalami karena kita perlu memeriksa saksi-saksi yang ada. Diduga memang seperti itu (minta uang), tapi nanti akan kita dalami," ujar dia.
Di sisi lain, kepolisian bekerja sama dengan BNNK untuk memeriksa kondisi fisik pelaku. Dari tes medis dilakukan kepolisian, Agus terbukti mengonsumsi zat amfetamin.
"Tadi sudah kita lakukan tes urine dengan alat dari BNNK. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif," ungkap Aguk.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Untuk pasal dugaan yakni Pasal 483 KUHP dan Pasal 488 KUHP juncto Pasal 126 KUHP. Dengan ancaman hukuman satu tahun penjara," terang dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336870/original/044712700_1788189430-443014.jpg)
Kronologi Pemerasan
Kronologi dugaan pemerasan ini bermula saat Agus menagih uang jatah media bulanan sebesar Rp100.000 untuk bulan September. Karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair, Kepala SDN Sukaraja 2, Siti Julaeha, belum bisa memberikan uang tersebut.
Pelaku emosi kemudian membentak pihak sekolah hingga memancing kepanikan para siswa dan orang tua.
Kondisi kian memanas saat seorang guru PNS, Hendriani merekam aksi bentakan tersebut. Agus berontak dan merampas ponsel guru tersebut sebelum akhirnya dihalangi warga sekolah dan dilaporkan ke kepolisian.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5552691/original/021118100_1775819655-Dedi_Mulyadi_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333506/original/017979900_1787792443-ev9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336533/original/011425200_1788164909-cek_fakta_pppk_kemenag.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5573660/original/028626000_1777948829-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-05T093819.531.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336871/original/049089700_1788189430-443038.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335995/original/002938200_1788084441-Barang_bukti_aksi_polisi_gadungan_di_Tangerang.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335272/original/058120200_1787934023-IMG-20260828-WA0090.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334224/original/066705300_1787825527-IMG-20260827-WA0067.jpg)