Sengketa 4 Pulau Selesai, Pakar: Kepemimpinan Prabowo Jaga Keutuhan NKRI

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan empat pulau sengketa menjadi bagian dari Aceh, mengakhiri perselisihan wilayah dengan Sumatera Utara.

Diperbarui 18 Juni 2025, 16:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau sengketa menjadi bagian dari Aceh, mengakhiri konflik dengan Sumatera Utara.
  • Keputusan ini didasarkan pada bukti historis kepemilikan Aceh atas pulau-pulau tersebut, sebagaimana laporan dari Kementerian Dalam Negeri.
  • Mantan petinggi GAM menyambut baik keputusan ini sebagai solusi untuk meredakan ketegangan antara Aceh dan pemerintah pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sebagai bagian sah dari wilayah administrasi Aceh dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang tidak hanya tegas, tetapi juga menjaga keutuhan bangsa.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai, pendekatan yang diambil Presiden mencerminkan gaya kepemimpinan dialogis dan persuasif.

“Secara personal, Presiden Prabowo menunjukkan kualitas kepemimpinannya yang dialogis–persuasif dengan mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau antara Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Pemprov Sumatera Utara untuk diberikan kepada NAD,” ujar Agung di Jakarta, Rabu (18/6).

Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden dalam rapat terbatas daring dari Singapura, dan didasarkan pada laporan menyeluruh Kementerian Dalam Negeri serta data pendukung lain.

Agung juga menilai keputusan ini menunjukkan perubahan pendekatan pemerintah pusat dalam menyelesaikan dinamika hubungan pusat-daerah.

“Secara institusional, lembaga kepresidenan dan Kabinet Merah Putih menunjukkan pendekatan berbeda dibanding masa lalu yang cenderung top-down. Kali ini, ruang partisipasi dan emansipatorik dibuka seluas-luasnya sehingga Presiden menjadi lebih utuh dalam memahami dan memutuskan persoalan yang dihadapi,” jelasnya.

Lebih jauh, Agung menilai langkah ini bukan hanya menyelesaikan sengketa administratif, tetapi juga menjadi preseden penting dalam menjaga soliditas nasional di tengah perbedaan regional.

“Bingkai NKRI dan persatuan bangsa menjadi landasan penyelesaian sengketa. Sepelik apa pun dinamika relasi pusat-daerah, sesungguhnya selalu ada solusi—selama ada political will dari masing-masing aktor yang bersengketa untuk menjaga soliditas kolektif bangsa ini secara konsisten,” tegas Agung.

Dasar Keputusan Prabowo Terkait 4 Pulau Aceh

Keputusan Presiden Prabowo didasari oleh laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta bukti-bukti pendukung yang menunjukkan secara historis kepemilikan Aceh atas keempat pulau tersebut. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan untuk mengakhiri sengketa wilayah yang telah berlangsung lama.

Meskipun sebelumnya Sumatera Utara juga mengajukan klaim kepemilikan berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kemendagri, Presiden Prabowo memutuskan untuk mengutamakan bukti historis dan kepentingan stabilitas wilayah. Keputusan ini diharapkan dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi solusi yang adil bagi kedua provinsi.

Pertemuan antara Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, dan Menteri Dalam Negeri di Istana Negara menjadi momentum penting dalam proses pengambilan keputusan ini. Dialog yang konstruktif dan pertimbangan yang matang menjadi kunci dalam mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6