Cek Fakta: Hoaks Tabel Sistem Desil Terbaru dari Kemensos

Cek fakta tabel sistem desil terbaru dari Kemensos, simak dalam artikel ini!

Diterbitkan 13 Agustus 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang diklaim sebagai tabel sistem desil terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos). Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 12 Agustus 2026.

Dalam postingannya terdapat tabel yang berisi klasifikasi kesejahteraan berdasar kelompok desil, kategori ekonomi, estimasi pengeluaran, profil kepemilikan aset dan status bantuan sosial.

Di dalam tabel kelompok desil satu disebut sebagai keluarga yang punya penghasilan atau pengeluaran kurang dari Rp 480 ribu. Sementara desil 10 disebut sebagai keluarga dengan penghasilan atau pengeluaran lebih dari Rp 12 juta.

Akun itu menambahkan narasi "Kok desil saya naik, ? Cek tabel ini ya gays"

Lalu benarkah postingan yang diklaim sebagai tabel sistem desil terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos)?

Penelusuran Fakta 

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Kemensos. Bantahan itu diunggah dalam akun resmi Kemensos di Instagram @kemensosri pada 25 Juni 2026.

Berikut isi pernyataan dari Kemensos:

"Belakangan ini beredar infografis “Sistem Desil Terbaru 2026” yang mengaitkan desil dengan nominal pengeluaran, kondisi rumah, hingga status bantuan sosial. Faktanya, infografis tersebut bukan dibuat oleh Kementerian Sosial.

Melalui Kepmensos Nomor 22/HUK/2026, peringkat kesejahteraan dalam DTSEN digunakan sebagai peringkat kesejahteraan keluarga dari desil 1 hingga desil 10, di mana:

Desil 1 merupakan 10% kelompok kesejahteraan terbawah,

Desil 2 adalah 10% di atasnya dan seterusnya sampai Desil 10 adalah 10% kelompok kesejahteraan paling sejahtera.

Perlu diketahui:

DTSEN tidak digunakan untuk mengategorikan masyarakat berdasarkan besaran pengeluaran per kapita per bulan.

BPS tidak pernah mempublikasikan besaran pengeluaran berdasarkan desil.

Informasi yang mencantumkan nominal pengeluaran dan label kesejahteraan tertentu bukan merupakan informasi resmi dari Kemensos maupun BPS.

Bijak bermedia sosial dimulai dari satu langkah sederhana: cek sumbernya sebelum membagikannya.

Mari bersama melawan hoaks dan memastikan informasi yang kita sebarkan berasal dari sumber yang terpercaya."

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (@pusdatinkesos)

Penelusuran dilanjutkan dan kami menemukan penjelasan dari Badan Pusat Statistik (BPS) di akun Instagram resminya, @bps_statistics pada 3 Maret 2026.

Dalam unggahan tersebut BPS menjelaskan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan amanat Inpres No. 4 Tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan untuk menetapkan sumber data, menyusun, mengelola, dan memutakhirkan DTSEN.

DTSEN merupakan data yang dinamis dan terus dimutakhirkan. Dalam pemutakhiran DTSEN, dikelompokkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan berbagai indikator, seperti identitas kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, kondisi dan kualitas tempat tinggal, akses sanitasi dan air minum, kesehatan dan disabilitas, kepemilikan aset, hingga kepemilikan usaha.

Variabel-variabel inilah yang digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang disebut desil.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Badan Pusat Statistik (@bps_statistics)

Sumber:

https://www.instagram.com/p/DaA7tAwmm0o/?img_index=2

https://www.instagram.com/p/DVaH_IEkqnr/?img_index=6

Kesimpulan

Postingan yang diklaim sebagai tabel sistem desil terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.