Tawuran Dipicu Medsos, 17 Remaja Ditangkap di Jakarta Pusat

Polisi meringkus 17 remaja yang diduga hendak tawuran di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Diterbitkan 11 Juni 2025, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi meringkus 17 remaja yang diduga hendak tawuran di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita dua senjata tajam jenis cocor bebek.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, mereka semua terjaring oleh Tim Perintis Polda Metro Jaya.

Hasil pemeriksaan, 17 remaja itu berasal dalam dua kelompok berbeda yaitu Gambreng dan Supri (Sunter Priok) telah berencana melakukan aksi tawuran.

“Kami berhasil mengamankan 17 orang remaja yang hendak melakukan tawuran di depan SPBU Tanah Tinggi. Mereka sudah kami bawa ke Polsek Johar Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Susatyo dalam keterangannya Rabu (11/6/2025).

Susatyo menjelaskan tawuran itu dipicu oleh unggahan di media sosial. Seseorang berinisial R melakukan provokasi via akun instagram pribadinya.

 

Dua Orang Buron

Tak sendiri, ada nama lain yang berasal dari kelompok Gambreng diduga turut menjadi provokator. Keduanya RBB alias Ucok dan RAS, kini berstatus buron.

“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku utama berhasil kami amankan,” ucap dia.

Terkait Susatyo mengimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan banyak pihak.

Sementara itu, dalam kasus ini para pelaku yaitu KDP (17), MFR (13), RH (16), LE (16), MR (21), FRR (16), MSM (14), RSR (16), NDA (14), OS (21), MSF (17), HF (19), OF (24), FA (20), SFS (19), AF (16), dan MFJ (19). Mereka dijerat Pasal 358 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6