Polda Metro Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Ormas PP Hasil Kuasai Parkiran

Ormas Pemuda Pancasila (PP) menguasai lahan parkir RSU Kota Tangerang Selatan selama 8 tahun.

Diterbitkan 26 Mei 2025, 23:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya berkomitmen mendalami aliran uang yang diperoleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dari hasil menguasai lahan parkir RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama 8 tahun.

"Terkait dengan aliran dana, kami akan dalami aliran dananya ke mana saja. Jadi ini terus kami tracing," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Senin (26/5/2025).

Wira menyampaikan penyidik dalam hal ini akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri perputaran uang dari aktivitas yang dilakukan ormas PP tersebut.

"Penyidik saat ini masih akan berkoordinasi nanti dengan PPATK, tentunya apabila dana itu berada di rekening, kami masih tracing," ujar Wira.

Dari hasil pendalaman sementara, kata Wira, sebagian dana yang dikumpulkan ormas PP teridentifikasi telah dibeli beberapa aset.

Namun, dia tidak membeberkan secara gamblang. Wira berjanji akan menyita aset tersebut sebagai barang bukti.

"Termasuk ada beberapa yang sudah dibelikan aset, kemungkinan itu akan kami sita," ujar Wira.

Ormas Pemuda Pancasila (PP) menguasai lahan milik pemerintah daerah Tangsel yang terletak di kawasan RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama delapan tahun.

Hal itu diketahui setelah polisi turun tangan menyelidiki keributan yang terjadi buntut pelarangan pemenang tender pengelolaan parkir RSU Kota Tangsel sejak 2 Agustus 2023 mulai membangun fasilitas.

"Sudah sekian tahun menguasai lokasi, sudah 8 tahun menurut versi pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Baca juga Peras Ratusan Pedagang Modus Uang Keamanan, Ormas Trinusa Raup Rp5,8 Miliar

Anggota Ormas PP Lakukan Kekerasan dan Perusakan

Ade Ary menerangkan anggota dari ormas PP tidak hanya menduduki lahan, tapi juga melakukan intimidasi, pengeroyokan, dan perusakan palang parkir ketika mau membangun mulai membangun fasilitas.

Awalnya, lima orang datang mengadang pekerja saat alat berat dan palang parkir hendak diturunkan. Tak lama, jumlah bertambah menjadi 30 orang.

"Jadi oknum ormas ini melarang dan mengintimidasi para karyawan dari mitra sewa ini. Diintimidasi, dilarang untuk menurunkan alat kerja hingga tidak bisa bekerja selama beberapa jam," ujar Ade Ary.

"Aktivitas terhambat dalam pembuatan pondasi gate parkir. Kemudian saat menurunkan boks serta palang parkir terus mendapatkan intimidasi. Kemudian secara bertahap oknum anggota ormas lainnya berdatangan. Kemudian merobohkan juga palang gate yang baru saja dibuat oleh mitra sewa RSUD Tangerang," sambung dia.

Terkait hal ini, polisi bergerak cepat menangkap 30 orang yang diduga melakukan pengancaman, pemaksaan dengan kekerasan, serta pengeroyokan. Mereka diduga menghalangi pekerjaan mitra sewa resmi dengan cara intimidasi dan perusakan.

"Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat, dalam waktu singkat tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Tangsel langsung mendatangi TKP. Kemudian mengamankan setidaknya ada 30 orang yang diduga melakukan kegiatan yang mengganggu aktivitas dari mitra sewa," ujar Ade Ary.

Dari hasil pemeriksaan, mereka semua berasal dari ormas Pemuda Pancasila. Bahkan, delapan di antaranya pengurus mulai dari Ketua PAC, Sekretaris, sampai Komandan Koti. Sedangkan sisanya, 22 orang lain merupakan anggota ormas PP.

 

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6