Liputan6.com, Jakarta Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara (Trinusa)Â memeras pedagang selama selama lima tahun terakhir. Mereka beraksi di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC).
Ormas ini menarik pungutan dari pedagang yang berjualan. Bila menolak, pedagang akan mendapatkan intimidasi, bahkan dilarang membuka lapak jualan.
Aksi premanisme ini akhirnya diungkap oleh Polda Metro Jaya setelah mendapatkan laporan dari para pedagang.
Advertisement
"Perlu kami sampaikan bahwa di Pasar CGC terdapat sekitar 150 pedagang yang setiap hari berjualan di sana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Senin (26/5/2025).
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang, dan ternyata benar hasilnya bahwa para pedagang ini merasa terancam oleh keberadaan daripada ormas inisial T yang ada di Bekasi ini. Secara terstruktur melakukan pemerasan terhadap para pedagang," kata Wira.
Dia menerangkan, LSM Trinusa menarik pungutan dengan dalih uang kemanan pasar dengan cara mengintimidasi, mengancam, bahkan menggunakan kekerasan fisik maupun psikis.
"Ketika uang tidak diberikan, maka para pelaku akan marah dan mengatakan, 'kalau tidak mau bayar jangan jualan di pasar sini'. Serta kadang-kadang para pelaku mengutip uang keamanan dalam kondisi mengonsumsi minuman beralkohol," ujar Wira.
"Kemudian, dengan cara-cara tersebut maka para pedagang pasar merasa takut dan terintimidasi, sehingga dengan terpaksa para pedagang memberikan uang keamanan kepada para pelaku," dia menambahkan.
Raup Miliaran Rupiah Selama Memalak Para Pedagang
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5232930/original/081852300_1748254247-IMG_1166.jpeg)
Kepolisian berhasil menangkap lima orang LSM Trinusa. Mereka saling berbagi peran. Penarik uang dilakukan oleh J dan CR. Uang itu kemudian dihimpun oleh MRAM atas perintah ketua umum, RG, melalui panglima ormas atas nama AR.
Wira menyebut, uang hasil pungutan ke para pedagang itu kemudian dibagi-bagi kepada beberapa anggota dan ketua LSM Trinusa. Dalam kasus ini, polisi juga menyita catatan setoran harian, kuitansi palsu, dan uang tunai hasil pungli.
"Kegiatan pemerasan ini dilakukan secara terorganisir. Kenapa terorganisir, karena ini tersusun rapi. Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa para pelaku melakukan pemerasan dengan cara melakukan pengutipan uang kepada para pedagang dari tahun 2020 sampai dengan kemarin pada saat ditangkap," jelas Wira.
Wira menjelaskan, ormas Trinusa ini menarik uang keamanan dari ratusan pedagang. Nilainya beragam. Rata-rata para pelaku mendapatkan uang Rp4.000.000 sampai Rp4.200.000 dalam satu hari. Dari hasil penyelidikan, mereka beraksi sejak pukul 23.00 WIB sampai 05.00 WIB.
"Di mana dalam pembagiannya, untuk ketua umum mendapatkan pembagian antara Rp1.200.000 sampai dengan Rp1.600.000. Ini untuk ketua umumnya. Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp50.000 sampai dengan Rp200.000 per hari," ujar Wira.
"Apabila dihitung dari tahun 2020 sampai dengan 2025, kami mencoba hitung khususnya yang di Pasar SGC, sekarang mencapai angka Rp5,8 miliar," sambung dia.
Lima orang tersangka itu kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 335 KUHP.
Â
Advertisement
Infografis
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5212347/original/007954400_1746610014-1080x1080_01__1_.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4919749/original/034086800_1723781524-000_36EC7XK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2892802/original/045596000_1566805482-20190826-Jokowi-sebut-kaltim-jadi-ibu-kota-baru-ANGGA-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8208033/original/056349800_1781066890-063_2280813255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/569920/original/073763900_1744978909-20250226_142410.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5232928/original/080837200_1748254198-IMG_1227.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8650687/original/066270800_1782664551-South_Korea_head_coach_Hong_Myung-bo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8229349/original/096793100_1781089763-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258052/original/073135800_1781307011-cyle_larin_selebrasi_kanada_bosnia_ap_sam_balkansky.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260736/original/098764200_1781652814-norwe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263744/original/028849200_1781996788-AP26171656106233.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263772/original/067560900_1782010379-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452423/original/071248000_1782349365-neymar_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621093/original/089503900_1782612244-063_2283639746.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262483/original/075097700_1781805987-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257797/original/022434900_1781257127-South_Africa_s_Themba_Zwane__11__receives_a_red_card.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262509/original/033331100_1781827688-063_2282269735.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257126/original/025840700_1781221894-AP26162777114808.jpg)