VIDEO: Kemenaker Sebut Ada Ratusan Perusahaan Tak Bayarkan THR

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan kewajiban bagi perusahaan. Dan dilaporkan ada ratusan perusahaan yang tak bayarkan THR ke karyawannya.

Diperbarui 26 Maret 2025, 14:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan kewajiban bagi perusahaan. Dan dilaporkan ada ratusan perusahaan yang tak bayarkan THR ke karyawannya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.
    THR
  • liputan6
    THR Lebaran adalah Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan setiap pengusaha kepada karyawannya setidaknya H-7 Lebaran Idulfitri.
    THR Lebaran
  • Enam Plus
  • Idul Fitri