VIDEO: ASN DLH Cilegon Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Retribusi Sampah

Kejaksaan menetapkan seorang mantan tenaga harian lepas dan seorang ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Banten, sebagai tersangka kasus korupsi retribusi sampah 2020-2021, di mana uang hasil korupsi digunakan untuk liburan ke Bali dan judi online.

Diperbarui 16 Agustus 2024, 15:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan menetapkan seorang mantan tenaga harian lepas dan seorang ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Banten, sebagai tersangka kasus korupsi retribusi sampah 2020-2021, di mana uang hasil korupsi digunakan untuk liburan ke Bali dan judi online.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6