Sukses

Tabrak Showroom Porsche, Pengemudi Xpander: Saya Siap Ganti Rugi

Kerugian yang diperkirakan ditanggung JS akibat kecerobohaannya menabrak showroom dan merusak mobil sport porsche, ditaksir mencapai Rp5,7 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi Xpander dengan inisial JS (42) mengungkapkan kepada Polisi bahwa ia bersedia mengganti kerugian yang dialami oleh showroom mewah Ivan's Motor. Pengakuan JS ini diungkapkan oleh Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, saat pemeriksaan.

"Pengakuannya sangat jelas, dia ingin bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Dia berkata, 'Saya siap mengganti kerugian'. Itulah yang dia katakan setelah kami mengamankannya. Dia berkata, 'Saya akan mengganti kerugiannya nanti'," ungkap Wahyu.

Sementara itu, pihak pemilik showroom Ivan's Motor menyatakan bahwa mereka tetap ingin melanjutkan kasus ini ke proses hukum. Oleh karena itu, JS telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut.

"Dari pihak korban, mereka ingin proses hukum tetap berjalan," kata Wahyu.

Kerugian yang diperkirakan akan ditanggung oleh JS akibat kecerobohannya menabrak showroom dan merusak mobil sport Porsche tersebut diperkirakan mencapai Rp5,7 miliar.

"Kerugian yang dialami sekitar Rp5,7 miliar. Itu adalah perkiraan jumlah kerugian yang disampaikan oleh manajer," jelas Wahyu.

Sebelumnya, Pengemudi Xpander dengan inisial JS (42) yang menabrak mobil Porsche di showroom Ivan's Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu saat ditanya mengenai hal tersebut pada hari Jumat (15/3/2024).

Wahyu juga menjelaskan bahwa tersangka saat ini telah ditahan. Dia menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 200 KUHP dan 406 KUHP yang terkait dengan sengaja merusak sebuah gedung atau benda lainnya.

"Kami telah menahan tersangka. Pasal yang dikenakan adalah pasal 200 KUHP dan/atau 406 KUHP," terang Wahyu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Periksa Pegawai

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus kecelakaan Xpander menabrak mobil mewah Porsche GT 3 di showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, sudah ada lima saksi yang diperiksa. 

Yang dapat dipastikan adalah tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.