Sukses

Polri Sebut Fredy Pratama Kembali Bangun Jaringan Narkoba di Indonesia, Dikendalikan oleh Wanita

Meski L sudah diketahui, Polri masih berupaya memburu semua pihak yang terkait Fredy Pratama. Termasuk menangkap L yang memiliki peran pengendali sampai perekrut jaringan baru.

Liputan6.com, Jakarta - Perburuan terhadap jaringan gembong narkoba Fredy Pratama masih terus dilakukan jajaran Bareskrim Polri. Dengan menemukan upaya dari Fredy yang kembali membangun jaringan pengedaran narkobanya.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan hal itu didapat dari adanya peran seorang wanita inisial L yang masih buron, menjadi sosok pengendali peredaran narkoba di Indonesia.

"Jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan dikendalikan atas nama L seorang wanita," kata Mukti saat dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Meski L sudah diketahui, Mukti masih berupaya memburu semua pihak yang terkait Fredy Pratama. Termasuk menangkap L yang memiliki peran pengendali sampai perekrut jaringan baru.

Sebagaimana hasil penangkapan jaringan Fredy telah bertambah empat, berdasarkan pengungkapan kasus oleh Polda Jawa Tengah. Sehingga, kini total tersangka yang ditangkap sebanyak 58 orang untuk jaringan Fredy.

"Kita sedang mencari tokoh intelektual yang baru, seorang wanita, peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru ini dan merekrut orang-orang baru dan juga sebagian mantan narapidana," ucap Mukti.

Sedangkan untuk posisi Fredy Pratama sendiri, lanjut Jenderal Bintang Satu tersebut, posisinya diduga bersembunyi di dalam hutan kawasan Thailand.

"(Posisi pindah-pindah) Nggak. Saya yakinkan dia masih Thailand, tapi di dalam hutan," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Posisi Fredy di Dalam Hutan

 

Sementara untuk pengungkapan sejak periode 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024, atau selama delapan bulan. Telah berhasil menangkap ribuan tersangka dan ribuan narkotika beragam jenis.

Terhitung 21.676 orang ditangkap dengan 17.710 tersangka dalam proses penyidikan. Dan sebanyak 3.966 tersangka lainnya sedang dalam proses rehabilitasi.

Kemudian untuk barang bukti yang diamankan ada sabu seberat 2,8 ton, ekstasi sebanyak 1.030.509 butir, ganja seberat 1,6 ton, kokain seberat 8,64 kilogram, tembakau gorila seberat 127,2 kilogram, ketamin seberat 24,8 kilogram, dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini