Bolehkah Shalat Safar setelah Sholat Subuh? Simak Hukum dan Penjelasan Ulama

Mengawali perjalanan dengan shalat sunnah safar adalah sebuah adab yang sangat dianjurkan.

Diterbitkan 03 Juli 2026, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Merencanakan perjalanan jauh atau safar membutuhkan persiapan yang matang, tidak hanya dari segi fisik dan materi, tetapi juga persiapan spiritual. Dalam tradisi Islam, mengawali perjalanan dengan shalat sunnah safar adalah sebuah adab yang sangat dianjurkan. Pertanyaan yang kerap muncul adalah bolehkah shalat safar setelah sholat subuh?

Topik ini penting dibahas lantaran jadwal perjalanan sering kali mengharuskan seseorang berangkat di pagi hari. Di sisi lain, terdapat beberapa waktu dimakruhkan (tak dianjurkan/dilarang) sholat, yang di antaranya adalah setelah subuh hingga terbitnya matahari.

Sementara, perjalanan harus dilakukan dan sholat safar berhukum sunnah. Merujuk literatur kontemporer dan klasik, berikut ini adalah ulasan mengenai hukum sholat safar setelah subuh, dalil dan penjelasan ulama, supaya menjadi panduan pelaksanaan sunnah ini.

Hukum Shalat Safar Setelah Sholat Subuh

Secara umum, hukum Islam melarang pelaksanaan shalat sunnah mutlak (tanpa sebab) setelah shalat Subuh hingga matahari terbit. Namun, para ulama memberikan pengecualian khusus terhadap pelarangan ini.

Melaksanakan shalat sunnah safar setelah shalat Subuh adalah boleh (mubah) dan tetap dianjurkan jika jadwal keberangkatan musafir memang dilakukan pada waktu tersebut.

Di dalam literatur fikih bermazhab Syafi'i, pelarangan shalat setelah Subuh atau Asar hanya berlaku untuk shalat sunnah mutlak atau shalat yang sebabnya datang kemudian (sabab muta'akhkhir).

Imam An-Nawawi di dalam kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan bahwa shalat sunnah yang memiliki sebab mendahului (sabab mutaqaddim) atau sebab yang menyertai (sabab muqarin), tetap diperbolehkan dikerjakan di waktu-waktu terlarang.

Shalat safar termasuk ke dalam kategori dzawatul asbab (shalat yang memiliki sebab), yakni karena adanya kehendak kuat untuk memulai perjalanan saat itu juga. Hal ini berdasar hadis, bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya, "Wahai Bani Abdi Manaf, janganlah kalian melarang seseorang yang tawaf di Ka'bah ini dan melaksanakan shalat kapan pun ia mau, baik malam maupun siang hari.".

Hadis ini dijadikan landasan qiyas oleh para ulama bahwa ibadah yang terikat dengan sebab atau aktivitas spesifik dapat menembus batas waktu larangan shalat.

Waktu Tepat Melaksanakan Sholat Safar

Meski begitu, umat Islam dianjurkan untuk memahami waktu paling tepat dan dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah safar. Waktunya adalah sesaat sebelum melangkahkan kaki keluar rumah untuk memulai perjalanan.

Imam As-Suyuthi di dalam kitab Jam'ul Jawami' menjelaskan bahwa keutamaan shalat ini terletak pada momentum transisi antara diam di rumah dan pergerakan safar.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya, "Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua rakaat, yang akan menghindarkanmu dari keburukan di luar rumah. Dan jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua rakaat, yang akan menghindarkanmu dari keburukan di dalam rumah."

Tempat Pelaksanaan Sholat Safar yang Dianjurkan

Tempat pelaksanaan ibadah ini dibedakan antara momen keberangkatan dan kepulangan:

1. Saat Keberangkatan

Sangat dianjurkan dikerjakan di dalam rumah sebelum keluar pintu. Hal ini bertujuan agar rumah yang ditinggalkan diberkahi dan musafir dijaga sejak langkah pertamanya.

2. Saat Kepulangan

Ketika tiba dari perjalanan, sangat disunnahkan untuk singgah di masjid sekitar rumah terlebih dahulu untuk melaksanakan shalat dua rakaat sebelum masuk ke dalam rumah.

Abdullah Haidir dalam Ebook Panduan Musafir, Adab dan Hukum Safar menjelaskan bahwa anjuran shalat di masjid setiba dari perjalanan didasarkan pada perbuatan rutin Nabi SAW.

Buku Tuntunan Shalat Musafir karya Aulia Fadhli juga mengutip riwayat dari Jabir bin Abdullah bahwa saat ia pulang dari perjalanan, Rasulullah memerintahkannya untuk menambatkan untanya dan shalat dua rakaat di masjid.

Dalinya adalah hadis Nabi SAW: "Adalah kebiasaan Rasulullah apabila beliau datang dari safar, beliau masuk ke masjid lalu shalat dua rakaat di dalamnya."

Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Safar

Pelaksanaan shalat sunnah safar tidak berbeda dengan shalat sunnah dua rakaat pada umumnya. Berikut tata caranya:

1. Niat: Memantapkan hati untuk shalat sunnah safar. Pelafalannya: Ushalli sunnatas safari rak'ataini lillâhi ta'âla (Aku niat shalat sunnah safar dua rakaat karena Allah Ta'ala).

2. Takbiratul Ihram.

3. Rakaat Pertama: Membaca surah Al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah Al-Kafirun.

4. Rakaat Kedua: Membaca surah Al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah Al-Ikhlas. 5. Salam.

6. Membaca Doa: Membaca Ayat Kursi sebagai pelindung, kemudian membaca doa safar untuk memohon kebaikan, ketakwaan, serta menitipkan keluarga dan harta kepada Allah SWT.

Abdullah Haidir mencantumkan doa safar yang intinya memohon perlindungan dari kelelahan bepergian, pemandangan yang menyedihkan, dan dari buruknya perubahan harta serta keluarga.

Hikmah Sholat Safar

1. Tolak Bala dan Perlindungan Ilahiah: Menjadi perisai rohani yang melindungi musafir dari rintangan, kecelakaan, atau keburukan yang mungkin menanti di luar rumah.

2. Manifestasi Tawakal: Membuktikan penyerahan diri secara total kepada Allah SWT sebagai Al-Khalifah (Sang Penjaga) yang akan mengayomi keluarga dan harta yang ditinggalkan di rumah.

3. Menumbuhkan Ketenangan Mental: Menyapu bersih perasaan cemas dan waswas, sehingga musafir dapat melakukan perjalanan dengan pikiran yang jernih dan tenang.

4. Menghidupkan Sunnah Rasulullah: Merupakan wujud ketaatan dan kecintaan umat kepada Nabi SAW yang selalu menjaga adab-adab perjalanan.

5. Mengundang Keberkahan: Memastikan bahwa tujuan dari perjalanan tersebut—baik itu untuk mencari nafkah, menuntut ilmu, maupun ibadah—senantiasa diridai dan diberkahi oleh Allah SWT.

Pertanyaan Seputar Sholat Safar

1. Apakah boleh shalat sunnah safar dilakukan di stasiun atau bandara jika lupa di rumah?

Boleh. Meskipun keutamaan tertingginya adalah dilakukan di dalam rumah sebelum melangkahkan kaki, jika seseorang terlupa atau terburu-buru, ia tetap dianjurkan melaksanakannya di ruang tunggu stasiun atau musala bandara sebelum kendaraan diberangkatkan.

2. Apakah ada shalat safar yang dilakukan setelah shalat Asar?

Sama halnya dengan waktu setelah Subuh, waktu setelah Asar adalah waktu yang umumnya dilarang untuk shalat sunnah mutlak. Namun, karena shalat safar memiliki sebab yang mendahului (dzawatul asbab), maka pelaksanaannya setelah shalat Asar tetap diperbolehkan jika jadwal berangkat memang pada waktu tersebut.

3. Surah apa yang paling baik dibaca saat shalat safar?

Berdasarkan panduan para ulama, surah yang paling dianjurkan untuk dibaca setelah Al-Fatihah adalah surah Al-Kafirun pada rakaat pertama dan surah Al-Ikhlas pada rakaat kedua.

4. Bagaimana niat shalat safar jika diucapkan dalam bahasa Indonesia?

Niat sejatinya terletak di dalam hati. Jika ingin diucapkan dalam bahasa Indonesia, cukup berniat: "Ya Allah, aku berniat melaksanakan shalat sunnah safar dua rakaat karena Engkau semata."

5. Apakah shalat safar wajib dikerjakan oleh setiap musafir?

Tidak. Hukum shalat safar adalah sunnah (sangat dianjurkan), bukan wajib. Meninggalkannya tidak mendatangkan dosa, tetapi melaksanakannya akan mendatangkan pahala yang besar dan perlindungan dari Allah SWT.

Â