Sukses

Polisi Tangkap dan Tetapkan Kekasih Tamara Tyasmara Sebagai Tersangka Kasus Kematian Dante

Ade menyebut pelaku YA merupakan kekasih Tamara yang ditangkap di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante saat berenang di kolam renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," ujar Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).

Ade menyebut pelaku YA merupakan kekasih Tamara yang ditangkap di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Betul (pelaku kekasih Tamara dan telah ditetapkan tersangka)," singkat Ade.

Penetapan YA sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara kepolisian yang telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Untuk tahap penyidikan polisi telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi.

Adapun dalam kasus kematian Dante, penyidik telah menyiapkan Pasal Dugaan 359 KUHP terkait kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada di Kolam Renang, Pacar Tamara Tyasmara Turut Diperiksa

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara yaitu Dante (6) yang meninggal di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Salah satu saksi yang diperiksa di antaranya kekasih Tamara Tyasmara yang ada di lokasi kejadian.

Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan ada sekitar 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan termasuk pria yang disebut sebagai kekasih Tamara. Diketahui, kekasihnya tersebut dimintai keterangan karena terlihat ada melalui kamera CCTV dilokasi.

“Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara Tyasmara). Sementara masih kita ambil keterangan sebagai saksi,” ujarnya.

Pihak kepolisian saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang dugaan kelalaian dari kekasih Tamara. Pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan rekaman CCTV yang dilakukan oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

“Sudah dilakukan pemeriksaan secara digital forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri. Nanti akan kami update apabila sudah mendapatkan hasil dari pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Puslabfor.

Wira juga menuturkan bahwa Puslabfor telah menyita bukti digital berupa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Namun, pihaknya tidak menjelaskan dengan rinci ada berapa unit rekaman yang disita untuk proses penyidikan tersebut.

Sementara itu, pihak penyidik saat ini resmi menaikkan berkas perkara kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Maka dari itu penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Tim penyidik sepakat untuk menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini