Sukses

Modus Sembuhkan Penyakit, Ayah Sambung di Tangerang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief Yusuf mengatakan, pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada 31 Desember 2023. Bermula saat pelaku mengaku mampu menyembuhkan penyakit psikis.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria bejat di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, tega melakukan pencabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur. Pelaku berinisial S itu, langsung diamankan Polresta Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief Yusuf mengatakan, pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada 31 Desember 2023. Bermula saat pelaku mengaku mampu menyembuhkan penyakit psikis.

"Jadi, pelaku ini bilang, kalau anak sambungnya itu mengalami penyakit psikis. Dari sana, dia mengaku bisa membantu korban untuk menghilangkan penyakit itu. Padahal, korban tidak memiliki penyakit apapun, begitu juga pelaku yang tidak ada keahlian tersebut," katanya, Jumat (12/1/2024).

Mendapati informasi bila sang putri mengalami kondisi seperti itu, ibu dari korban pun mengizinkan suaminya untuk membantu menyembuhkan korban.

"Saat itu, pelaku langsung melakukan pengobatan dengan cara memandikan korban. Saat itulah terjadi tindak pencabulan dan persetubuhan," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Mengadu

Korban yang mendapati perilaku demikian pun ketakutan dan langsung mengadu kepada sang ibu. Yang mana, ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada pihak kepolisian.

"Kami terima laporan, lalu kami amankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku memenuhi bukti-bukti tindak pidana tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Pada kasus ini, S akan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan akan diancam hukuman 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar. Sementara itu, untuk korban akan diberi pendampingan untuk memulihkan rasa trauma.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.