Sukses

Polisi: Ibra Azhari Ditangkap di Apartemen Bersama Artis Wanita Era 90-an

Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang aktris atau artis wanita era 90’an bersamaan dengan penangkapan artis Ibra Azhari.

Liputan6.com, Jakarta - Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang aktris atau artis wanita era 90’an bersamaan dengan penangkapan artis Ibra Azhari. Keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu apartemen kawasan Tangerang Selatan, Rabu 3 Januari 2024.

"Yang bersangkutan kami amankan (Ibra Azhari) bersama seorang wanita berinisial NN. Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an,” kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

“Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 wib," tambah dia

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya. Namun Panjiyoga belum bisa merinci lebih detail terkait identitas dari si Aktris yang ditangkap bersama Ibra Azhari tersebut.

" Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut, " terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kasus Narkoba Ibra Azhari

Adapun, kasus ini merupakan penangkapan terhadap Ibra Azhari untuk kesekian kali terlilit kasus narkoba. Ibra pertama kali tertangkap pada tahun 2000 dan divonis dua tahun penjara. Lalu, ditangkap kembali 2003, Ibra tertangkap kembali dengan barang bukti 8,5 gram kokain, 16,7 gram sabu-sabu, dan 230 butir ekstasi. 

Sampai akhirnya divonis 15 tahun penjara dan menjalani hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur. Kemudian, pada agustus 2005, ketika menjalani hukuman di kamar 1 bilik 2A, kembali ditemukan 9 paket sabu-sabu dan sebuah alat hisap yang diduga milik Ibra. 

Karena aksi itu, saudara kandung Ayu Azhari yang kembali positif sabu-sabu pun dipindahkan ke Nusakambangan sampai akhirnya pada tahun 2009 dinyatakan bebas. Namun, selang satu tahun, pada 2010 ia kedapatan memiliki sabu-sabu. 

 

3 dari 5 halaman

Penangkapan Bermula dari Laporan Warga

Seperti tidak kapok ditangkap berulang kali oleh polisi, Ibra Azhari pada 22 Desember 2019, aktor Ibra Azhari kembali tertangkap polisi karena menggunakan sabu-sabu. Dia diciduk oleh pihak berwajib di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Adapun penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang diduga dilakukan oleh Ibra. Sampai saat ini, terhitung Ibra Azhari telah enam kali tertangkap narkoba. 

 

 

4 dari 5 halaman

Kantongi Identitas

Polres Metro Jakarta Barat telah mengantongi identitas pemasok narkotika jenis sabu terhadap artis lawas Ibra Azhari (IA) dan seorang wanita berinisial NN. 

"Sudah kami kantongi identitasnya (pemasok narkotika jenis sabu ke artis IA)," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Namun, hingga kini polisi belum membeberkan identitas pemasok narkoba ke artis IA tersebut. "Kami mohon waktu," kata Jordan.

Jordan mengatakan bahwa kini polisi sedang memburu pemasok narkoba terhadap IA. "Mengejar pemasok sabu terhadap artis IA," kata Jordan. Dilansir dari Antara.

 

5 dari 5 halaman

Tes Urine

Adapun berdasarkan hasil cek kesehatan dan tes urine yang dilakukan, keduanya dinyatakan positif narkoba.

"Barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine adalah positif metamfetamin dan amfetamin," kata Jordan.

Meski demikian, kata Jordan, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan. Sehingga untuk motif keduanya menggunakan narkoba akan dijelaskan setelah selesai pemeriksaan.

"Alasan IA dalam hal ini ia mungkin bertemu dengan kondisi yang mungkin ribet. Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan. Nanti akan kami dalami lagi," kata Jordan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.