Sukses

Polisi Buru Penyuplai Narkoba ke Ammar Zoni

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut, proses pemeriksaan Ammar Zoni masih berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret artis Ammar Zoni. Penyuplai narkoba kini diburu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut, proses pemeriksaan Ammar Zoni masih berlangsung.

"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (Narkoba) terhadap artis AZ," kata Panjiyoga dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).

Panjiyoga mengatakan, Ammar Zoni diamankan di salah satu apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023 malam.

Dalam penangkapan itu, turut disita pelbagai jenis narkotika yang terdapat di apartemen diantaranya ganja dan sabu.

"Jadi (AZ) sedang ada di apartemen di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu," ucap dia.

"Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja," sambung Panjiyoga.

Disinggung alasan Ammar Zoni mengkonsumsi narkoba, Panjiyoga belum bisa memberikan jawaban.

"Ini masih didalami," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Barang Bukti

Dalam kasus ini, Syahduddi membeberkan beberapa jenis narkoba disita sebagai barang bukti. Dia menyebut, dari ganja hingga obat hexymer.

"Barang bukti yang diamankan ganja, sabu dan obat keras jenis hexymer," ujar dia.

Ammar Zoni diketahui telah beberapa kali terlibat kali terlibat dalam masalah hukum terkait narkotika, kembali menemui kesulitan.

3 dari 3 halaman

Pernah Ditangkap Kasus Sabu

Sebelumnya, ia pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus narkoba.

Pada tanggal 8 Maret 2023, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain Ammar Zoni, tersangka lainnya dengan inisial M (35) dan R (37) juga turut terlibat dalam kasus ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.