Sukses

Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Tutupi Muka, Kuasa Hukum: Dia Buru-buru Ada Kegiatan Mendesak di KPK

Menurut dia, tindakan pimpinan lembaga anti rasuah itu yang terkesan menghindari kerumunan awak media bukan berarti malu. Hanya saja katanya dilebih-lebihkan saja.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar merespon atas tindakan kliennya yang ngumpet di dalam mobil. Moment tersebut terjadi pada saat Firli selesai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11) kemarin.

Menurut dia tidak ada hal yang perlu diperhatikan atas tindakan Firli bersembunyi di dalam mobil sambil menutupi muka dengan tas. Menurut dia saat itu, kliennya sedang terburu-buru terkait kegiatan di KPK.

"Biasa aja, Ya dia buru-buru karena ada kegiatan di KPK yang mendesak," ucap Ian saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Menurut dia, tindakan pimpinan lembaga anti rasuah itu yang terkesan menghindari kerumunan awak media bukan berarti malu. Hanya saja katanya dilebih-lebihkan saja.

"Didramatisir aja," singkatnya.

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri bungkam saat dicecar wartawan terkait hasil pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) kemarin. Setelah sekitar tiga jam, dia tampak keluar melalui pintu belakang gedung utama Mabes Polri sekira pukul 14.36 WIB.

Saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media, Firli menolak menjawab. Dia terlihat duduk di bagian belakang. Sandaran kursinya diturunkan sehingga posisi Firli terlihat sedikit berbaring.

Awak media mengabadikan momen menggunakan kamera. Sadar menjadi sorotan, Firli kemudian menutup wajahnya menggunakan tas berwarna hitam. Mobil yang ditumpangi Firli pun terus melaju meninggalkan Mabes Polri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Firli Diperiksa 3 Jam

Polisi rampung memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri penuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dialami mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) padahKamis (16/11/2023). Firli menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam.

Penasihat Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menerangkan, ini panggilan pemeriksaan kedua yang dipenuni oleh kliennya. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"Iya beliau masih saksi. Diperiksa selama tiga jam lah ya," kata Ian di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Ian menolak berkomentar materi pada pemeriksaan pada hari ini. Dia beralasan, hal itu menjadi ranah penyidik untuk menjawab.

"Itu mungkin materi penyidik nanti bisa ditanyakan kepada penyidik di Polda," ujar dia.

"Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah ya pemeriksaan yang sifatnya sangat normatif. Hari ini juga pak Firli menyerahkan dokumen LHKPN yang sempat diminta penyidik Polda. Dan kita sudah serahkan dokumen itu," sambung dia.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini