Sukses

KPK Undang Polisi Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Jumat 17 November 2023

KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pemerasan SYL yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam koordinasi supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pemerasan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang dijadwalkan sebelumnya pada Jumat, 10 November 2023. Pembahasan soal penanganan kasus ini akan dilaksanakan pada Jumat, 17 November 2023 di gedung KPK

"Hal ini menindaklanjuti undangan pertemuan pertama kami yang belum jadi terlaksana. Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 wib di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

Ali mengatakan, undangan koordinasi supervisi ini sekaligus memperlihatkan keseriusan KPK sebagaimana amanah UU 19 tahun 2019 bahwa KPK di antaranya bertugas melakukaan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

"Surat sudah diterima dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini. Sehingga melalui kegiatan koordinasi, kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekasnisme yang berlaku," kata Ali.

Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar rapat koordinasi supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan supervisi Polda Metro Jaya ke KPK.

"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (9/11/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Surat KPK Sudah Diterima Polda Metro Jaya

Meski demikian, Ade Safri belum bersedia membongkar waktu dan lokasi rapat antar dua instansi penegak hukum ini.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya sudah menerima balasan dari KPK atas surat permohonan supervisi kasus ini. Surat balasan diterima Polda Metro pada Selasa, 7 November 2023 kemarin.

"Kami sudah kirimkan kemudian juga dari KPK RI sudah membalas. Artinya tadi proses penyidikan ini agar efisiensi," kata Trunoyudo.

Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memastikan dirinya tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/11/2023). Firli sejatinya akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan).

 

3 dari 3 halaman

Firli Bantah Dirinya Mangkir dari Panggilan Polisi

Namun, Firli membantah ketidakhadirannya dikatakan mangkir. Pasalnya, dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau dibilang mangkir, kita enggak mangkir, karena kita kirim surat, jadi tidak pernah mangkir. Termasuk tanggal 8 November (2023) kita diminta hadir di Polda kebetulan kita ada kegiatan (di Aceh)," ujar Firli di gedung KPK, Selasa (14/11/2023).

Firli sejatinya diperiksa Polda Metro pada 8 November 2023 namun Firli memilih terbang ke Aceh menghadiri roadshow bus antikorupsi dan rangkaian Hakordia. Kemudian Firli dijadwalkan diperiksa hari ini namun kembali tak hadir.

Firli malah memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso. Berkaitan ketidakhadiran hari ini, Firli mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya.

"Sedangkan untuk Polda tadi Karo Hukum KPK sudah kordinasi dan saya akan datang dalam waktu dekat, jadi bukan hari ini. Kita akan hadir, jadi bukan mangkir," kata Firli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.