Sukses

Pengemudi Ojol Tewas Kecelakaan di Jalan Setiabudi Semarang, Ternyata Kurir Sabu

Seorang pengemudi ojek online berinisial EY tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Setiabudi, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa 24 Oktober 2023. Korban ternyata merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial EY tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Setiabudi, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa 24 Oktober 2023. Pengemudi ojol tersebut ternyata merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Hal ini disampaikan Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono. Menurut Wiwit, fakta itu terungkap ketika petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan pengemudi ojol tersebut.

"Saat melakukan olah TKP, petugas mendapati 17 paket sabu-sabu di dalam tas pelaku," kata Wiwit dilansir dari Antara, Kamis (26/10/2023).

Wiwit menambahkan, petugas juga mendapati pesan di dalam telepon seluler pelaku tentang riwayat pembicaraan melalui pesan singkat. Ia menjelaskan, sebelum kecelakaan, pelaku ternyata baru saja menaruh empat paket sabu di sekitar daerah Gombel untuk diambil oleh pemesannya.

Polisi juga menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah sisa plastik kecil yang diduga merupakan paket sabu yang dipecah untuk dijual. Ia menuturkan, dari penelusuran terhadap identitas pelaku diketahui jika EY merupakan residivis kasus narkoba.

"Dia merupakan residivis kasus narkoba 2018, pernah dihukum penjara," ucap Wiwit.

Wiwit menjelaskan peristiwa kecelakaan antara dua sepeda motor di Jalan Setiabudi pada Selasa 24 Oktober 2023 pagi mengakibatkan EY meninggal dunia.

"Karena pelaku meninggal dunia, maka penanganan kasus ini dihentikan," tutup dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3,4 Kg Sabu dari Jaringan Internasional Diselundupkan ke Mesin Pembuat Kue

Sabu seberat 3,4 kilogram yang bakal diselundupkan dengan cara disembunyikan di mesin pembuat kue, digagalkan petugas Bea Cukai Soekarno Hatta. Empat tersangka penyelundupan sabu itu langsung ditangkap di beberapa tempat berbeda.

Petugas gabungan Bea Cukai dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta mengatakan seorang tersangka di antaranya berkewarganegaraan Iran, berinisial EB (49). Adapun 3 tersangka lainnya yang merupakan WNI masing-masing berinisial UMY (28), DR (33) dan HK (46).

EB tiba di Indonesia pada 19 Juli 2023 dengan menumpang penerbangan Qatar Airlines QR962 dengan rute IKA-DOH-DPS di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sesaat setelah mendarat di Bali, EB melanjutkan penerbangan ke Jakarta melalui penerbangan QG689 rute DPS-CGK.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pengungkapan jaringan internasional narkoba tersebut bermula dari informasi adanya kiriman yang mencurigakan seberat 48 kilogram dengan penerima EB (WN Iran) pada 18 Juli 2023 lalu.

"Diberitahukan di dalam barang kiriman itu, mesin pembuat roti. Kita dalami, kita periksa di dalamnya ternyata ada tersimpan methamphetamine (Sabu) dalam bentuk di kompres atau yang masih bahan baku," kata Gatot di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (25/10/2023).

Selanjutnya, tim Bea Cukai dan Satres Narkoba Polres Bandara Soetta melakukan pengembangan dan controlled delivery terhadap barang haram tersebut. Lalu, pada tanggal 22 Juli 2023, EB melakukan pengambilan paket, dan pembayaran tagihan atas paket kirimannya. Sesaat setelah menerima paket, EB berikut paket langsung diamankan.

"Sehingga dari itu kita coba kembangkan bersama-sama dengan tim Polres Bandara Soetta, kita bisa mendapatkan 4 orang, satu warga negara Iran, 3 WNI. Dari pengembangan tersebut ternyata memang ditemukan tempat untuk permunian atas barang kiriman tadi," ungkap Gatot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.