Sukses

Aksi Nekat Pencuri Gondol Tiang Listrik 9 Meter di Blora, Beraksi Saat Siang Bolong dan Menyamar Jadi Vendor PLN

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi petugas vendor Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bahkan, aksi pencurian itu dilakukan saat siang hari. Mereka juga membawa crane untuk memindahkan tiang listrik setinggi 9 meter ke truk pengangkut.

Liputan6.com, Jakarta - Empat orang pencuri ditangkap polisi lantaran menggondol tiang listrik beton di sejumlah wilayah di Blora, Jawa Tengah. Pelaku berinisial HS (39), R (32), MS (41), dan SA (39) itu ditangkap pada Sabtu 9 Oktober 2023 lalu.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi petugas vendor Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bahkan, aksi pencurian itu dilakukan saat siang hari. Mereka juga membawa crane untuk memindahkan tiang listrik setinggi 9 meter ke truk pengangkut.

"Pencurian yang terjadi saat sekarang ini agak unik, tiang listrik berupa beton dengan tinggi 9 meter," ungkap Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Selasa (10/9/2023).

Slamet mengatakan, awal mula kasus ini terungkap saat sejumlah warga mengeluh adanya gangguan listrik di Kecamatan Japah, Blora pada 9 September 2023 lalu.

Petugas PLN yang mendapat pengaduan masyarakat tersebut kemudian melakukan penelusuran ke lokasi. Ternyata petugas PLN dan vendor memergoki empat pelaku tengah berusaha menggondol 5 tiang listrik beton. Pelaku kemudian kabur dan kasus pencurian itu pun dilaporkan ke polisi.

"Vendor merapat ke lokasi yang diduga ada gangguan, di sana ditemukan ada beberapa orang yang menaikan tiang listrik sebanyak 5 buah ke truk. Kemudian pihak vendor menghubungi PLN Perwakilan blora, apakah ada pekerjaan di Japah, ternyata tidak ada," tutur Slamet.

Setelah dikembangkan, ternyata kawanan pencuri ini telah menggondol 15 tiang listrik. Tiang listrik beton hasil curian kemudian dijual di wilayah Pati, Jawa Tengah seharga Rp15 juta per tiang listrik.

Para pelaku kini mendekam di Polres Blora dan dijerat Pasal 363 ayat 4 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiang Listrik yang Dipenuhi Kabel Semrawut Terbakar di Jakarta Selatan

Tiang listrik yang dipenuhi kabel semrawut di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu 12 Agustus 2023 pagi.

Kebakaran itu, dibagikan akun Instagram Jakarta Info melalui @jktinfo. Tiang listrik yang terbakar berada di depan klinik gigi Bali Dental Clinic 911.

"Kabel terbakar di Pakubuwono, Sabtu (12/8/2023) pagi," demikian keterangan dalam unggahan video @jktinfo.

Pada rekaman video, nampak api cukup besar muncul dan membakar tiang listrik yang dipenuhi kabel kusut. Terdengar pula percikan dan letusan api dari kabel yang terpakai.

Setidaknya, nampak ada 6-8 tiang saling berjejer dengan jarak sangat dekat di pinggir jalan depan klinik gigi tersebut. Kondisi kabel terlihat semrawut mengulung diantara tiang.

Beberapa kabel melintang juga nampak menjuntai. Selain itu, dari rekaman video, kebakaran menyebabkan sejumlah kabel putus. Sementara itu, sekuriti yang berada di depan klinik gigi mencoba memadamkan api dengan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini