Liputan6.com, Jakarta - Prosesi khitbah atau peminangan adalah tahap awal menuju pernikahan yang penuh berkah. Karena itu, doa setelah acara lamaran agar calon pengantin diberi kelancaran hingga jenjang perkawinan menjadi amalan yang dianjurkan dalam Islam.
Setiap langkah menuju jenjang pernikahan hendaknya disertai dengan doa dan tawakal kepada Allah SWT. Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan lengkap mengenai adab dan doa dalam prosesi khitbah.
Dalam kitab Al-Adzkâr al-Muntakhabah min Kalâmi Sayyid al-Abrâr karya Imam Nawawi, disebutkan bahwa disunahkan bagi seseorang yang melamar untuk membaca hamdalah, shalawat, dan doa memohon kebaikan. Hal ini menunjukkan bahwa prosesi lamaran bukan sekadar tradisi, melainkan ibadah yang sarat nilai spiritual.
Advertisement
Setelah acara lamaran selesai, dianjurkan untuk memanjatkan doa agar calon pengantin diberi kelancaran menuju akad nikah. Doa ini menjadi bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon kemudahan, keberkahan, dan perlindungan Allah SWT dalam setiap persiapan pernikahan. Dengan berdoa, kedua belah pihak menyerahkan segala urusan kepada Allah dan memohon ridha-Nya.
Bacaan Doa Setelah Acara Lamaran agar Calon Pengantin Diberi Kelancaran
Berikut adalah bacaan doa setelah acara lamaran yang bersumber dari kitab Al-Adzkâr al-Muntakhabah min Kalâmi Sayyid al-Abrâr karya Imam Nawawi.
Doa Pertama:
اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَقْدِرُ وَلآ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلآ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ فَإِنْ رَأَيْتَ لِيْ فِيْ (.......) خَيْرًا فِى دِيْنِيْ وَآخِرَتِيْ فَاقْدِرْهَا لِيْ
Latin: Allahumma innaka taqdiru wa lâ aqdiru wa lâ a'lamu wa anta 'allâmul ghuyûbi. Fa in ra'aita lî fî (.....) khairan fî dînî wa âkhiratî faqdirhâ lî
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Menakdirkan, dan bukanlah aku yang menakdirkan. Dan (Engkau) Maha Mengetahui apa yang tidak aku ketahui. Engkau Maha Mengetahui hal-hal yang ghaib. Maka jika Engkau melihat kebaikan antara diriku dan (.....sebutkan nama calon pasangan bin/binti ayahnya) untuk agama dan akhiratku, maka takdirkanlah aku bersamanya".
Doa ini dianjurkan untuk dibaca pada malam sebelum prosesi khitbah, setelah terlebih dahulu melaksanakan shalat hajat dan shalat istikharah.
Doa Kedua:
اللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذِهِ الخِطْبَةَ خِطْبَةً مُبَارَكَةً مُصْلِحَةً دَائِمَةً أَبَدًا ظَاهِرًا وَبَاطِنًا أَوَّلاً وَآخِرًا بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
Latin: Allahummaj'al haadzihil khitbah khitbatan mubaarokatan mushlihatan daaimatan abadan zhoohiran wa baathinan awwalan wa aakhiron bi rohmatika yaa arhamar roohimiin
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah peminangan ini sebagai peminangan yang bermanfaat, yang diberkahi, yang membawa kebaikan dan yang langgeng selama-lamanya, secara lahir dan batin, di permulaan dan di akhir, dengan rahmat-Mu, wahai Tuhan paling penyayang".
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah (2): 235, yang artinya: "Dan tidak ada dosa bagimu meminang perempuan-perempuan itu dengan sindiran atau kamu sembunyikan (keinginanmu) dalam hati. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut kepada mereka. Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan kata-kata yang baik".
Khitbah merupakan proses permintaan persetujuan dari pihak perempuan untuk menikah. Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkâr menjelaskan bahwa disunahkan bagi seseorang yang melamar untuk membaca hamdalah, menyebut pujian kepada Allah, shalawat untuk Rasulullah SAW, kemudian membaca syahadat, dan menyampaikan maksud lamarannya.
Tata Cara dan Adab Khitbah yang Benar Sesuai Syariat
1. Melihat Calon Pasangan
Sebelum melamar, seorang laki-laki dianjurkan untuk melihat wajah dan telapak tangan perempuan yang hendak dipinang. Rasulullah SAW bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, jika ia mampu untuk melihat sesuatu yang mendorongnya untuk menikahinya, hendaklah ia melakukannya" (HR. Abu Daud). Dalam mazhab Syafi'i, melihat wajah dan telapak tangan calon pasangan adalah sunnah, sedangkan melihat bagian tubuh lainnya hukumnya haram.
2. Melaksanakan Shalat Istikharah
Jika mengalami keraguan, dianjurkan untuk melaksanakan shalat istikharah sebelum melamar atau menentukan calon jodoh.
3. Membaca Hamdalah dan Shalawat
Memulai prosesi lamaran dengan hamdalah, pujian kepada Allah, shalawat untuk Rasulullah SAW, dan membaca syahadat.
4. Menyampaikan Maksud Lamaran
Pihak laki-laki menyampaikan niatnya untuk meminang perempuan tersebut, baik secara langsung, melalui wali, atau melalui perantara yang dipercaya.
5. Tidak Melamar di Atas Lamaran Orang Lain
Rasulullah SAW melarang seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya sampai peminang pertama meninggalkannya atau mengizinkannya.
6. Menjaga Batasan Pergaulan
Selama masa khitbah, laki-laki dan perempuan yang belum menikah tidak boleh berdua-duaan (khalwat) tanpa mahram. Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita dan janganlah sekali-kali seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya" (HR. Bukhari). Khalwat hukumnya haram karena perempuan yang dilamar masih seperti orang asing baginya sampai akad nikah selesai.
7. Tidak Berlebihan dalam Mahar
Wanita yang paling berbahagia adalah yang paling ringan maharnya. Islam menganjurkan untuk tidak memberatkan mahar.
8. Memberikan Hadiah
Memberikan hadiah kepada calon istri pada masa khitbah dibolehkan dan bahkan dianjurkan, karena dapat menumbuhkan kasih sayang antara keduanya.
Hikmah Doa Setelah Acara Lamaran agar Calon Pengantin Diberi Kelancaran
1. Memohon Keberkahan dan Kelancaran
Doa setelah lamaran menjadi sarana memohon kepada Allah SWT agar proses menuju pernikahan diberikan kelancaran dan keberkahan. Dengan doa, ikatan yang akan terjalin mendapatkan perlindungan dari segala godaan dan keburukan.
2. Menyerahkan Segala Urusan kepada Allah
Doa merupakan bentuk penyerahan diri kepada kehendak Ilahi dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Ini menunjukkan ketergantungan hamba kepada Sang Pencipta.
3. Memohon Pasangan yang Terbaik
Doa setelah lamaran membantu seseorang memohon kepada Allah agar diberikan pasangan yang baik menurut pandangan Allah SWT, bukan hanya menurut hawa nafsu semata.
4. Memperkuat Ikatan Keluarga
Prosesi khitbah yang disertai doa memperkuat ikatan antar keluarga. Hikmah dari melamar adalah memberi peluang untuk mengenal lebih jauh antara kedua belah pihak, saling mengetahui perangai, tabiat, dan adat kebiasaan masing-masing.
5. Meningkatkan Keseriusan dan Kematangan
Doa setelah lamaran menandakan keseriusan kedua belah pihak untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Proses ini membantu mempersiapkan mental dan emosional dalam membangun keluarga yang sakinah.
Pertanyaan Seputar Doa untu Calon pengantin
1. Apa bacaan doa setelah acara lamaran agar calon pengantin diberi kelancaran?
Doa setelah acara lamaran yang dianjurkan adalah Allahumma innaka taqdiru wa lâ aqdiru... yang dibaca sebelum prosesi khitbah, serta Allahummaj'al haadzihil khitbah khitbatan mubaarokatan... yang dibaca setelah prosesi lamaran berlangsung.
2. Apakah ada dalil Al-Qur'an tentang khitbah atau peminangan?
Ya, QS. Al-Baqarah (2): 235 menjelaskan tentang kebolehan meminang perempuan dengan sindiran atau sembunyi-sembunyi, serta larangan membuat perjanjian rahasia sebelum masa iddah berakhir.
3. Bagaimana hukum khitbah dalam Islam?
Jumhur ulama berpendapat bahwa khitbah hukumnya mubah, namun dalam mazhab Syafi'i disunnahkan karena merupakan perbuatan yang dilakukan Rasulullah SAW.
4. Apa saja larangan saat melamar wanita?
Larangan saat melamar antara lain: melamar wanita yang sudah dilamar orang lain, melakukan khalwat, terlalu besar maharnya, dan wali menerima lamaran tanpa persetujuan dari si wanita.
5. Kapan waktu yang tepat untuk membaca doa setelah acara lamaran?
Doa setelah acara lamaran dianjurkan dibaca setelah prosesi khitbah selesai, sebagai bentuk syukur dan permohonan agar diberi kelancaran menuju akad nikah.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326567/original/092602700_1787027929-Screenshot_2026-08-18_110108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4769280/original/060584600_1710211493-cek_fakta_tahanan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9353576/original/002126400_1789969776-cek_fakta_-_papua.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579570/original/015916200_1778057243-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Mei_2026c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463466/original/014011800_1767615771-unnamed__11_.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361300/original/000394000_1790692999-WhatsApp_Image_2026-09-29_at_9.36.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360089/original/_Langkah_Membumi_mengajak_mahasiswa_mempraktikkan_pemilahan_sampah_berdasarkan_kategori_organik__anorganik_dan_residu_dalam_Waste_Sorting_Competition_yang_berlangsung_sepanjang_Bulan_September_202.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360261/original/089333200_1790604449-1790416230.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4938388/original/037330400_1725618752-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_6.54.31_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2995583/original/093783600_1576227057-coline-hasle-YCnycuWG7XY-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358415/original/056465700_1790339608-IMG_2927.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358530/original/092817600_1790359243-WhatsApp_Image_2026-09-25_at_9.24.59_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357654/original/010090000_1790271446-1000443129.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356800/original/077671500_1790221190-WhatsApp_Image_2026-09-24_at_09.33.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3940632/original/006857000_1645419592-caterpillar_6020b_equipina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357471/original/065808200_1790249535-20260924_171742.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362647/original/003273200_1790826509-Screenshot_2026-09-30-20-07-04-82.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362623/original/085992900_1790824713-IMG-20260930-WA0042.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357454/original/001204000_1790248939-Hamza_Choudhury.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359181/original/058737900_1790488384-WhatsApp_Image_2026-09-27_at_12.14.00.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358948/original/096846800_1790437562-0L5A0279.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308715/original/025386000_1785170912-20260727BS_Timnas_Indonesia_vs_Kamboja_01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5401335/original/050061800_1762163848-Sholawat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627020/original/000666700_1782622344-aoun-abbas-97o4XH0htUs-unsplash.jpg)