Suyudi Singgung Suap dan Rekayasa Perkara dalam Uji Kelayakan Calon Kapolri

Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto melarang anggota Polri memeras, menerima suap, merekayasa perkara, hingga menjadi beking kegiatan ilegal.

Diterbitkan 01 Oktober 2026, 10:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Calon Kapolri Suyudi melarang anggota Polri melanggar hukum karena tekanan pekerjaan.
  • Perubahan Polri harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan di lapangan.
  • Sistem karier Polri harus berdasarkan meritokrasi dan rekam jejak integritas.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan anggota Polri tidak boleh menjadikan tekanan pekerjaan sebagai alasan untuk melanggar hukum.

Suyudi secara tegas melarang anggota memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, hingga menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.

“Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” kata Suyudi saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).

Menurut Suyudi, pembenahan Polri tidak cukup hanya dengan meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan di lapangan.

“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” ujarnya.

Janji Turun Langsung ke Lapangan

Suyudi juga berjanji turun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan yang dihadapi anggota dan masyarakat.

“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” katanya.

Dalam paparannya, Suyudi juga menekankan pentingnya integritas dalam pembinaan anggota. Dia menyebut sistem karier Polri harus dibangun berdasarkan meritokrasi dan rekam jejak integritas.

“Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier,” tegasnya.

Dia menambahkan, pelanggaran harus ditindak secara proporsional dan konsisten.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6