Kasus-Kasus Besar Pernah Ditangani Calon Kapolri Suyudi Ario Seto

Sebelum menjadi calon tunggal pimpinan Korps Bhayangkara, Suyudi memiliki karier panjang di bidang reserse dan penyidikan.

Diterbitkan 01 Oktober 2026, 11:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menyetujui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan Komisi III DPR tersebut diambil dalam rapat pleno setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Nama Suyudi sebelumnya diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam surat dikirim ke DPR pada Rabu (30/9/2026). Surat itu berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Suyudi merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelum menjadi calon tunggal pimpinan Korps Bhayangkara, Suyudi memiliki karier panjang di bidang reserse dan penyidikan.

Suyudi pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, hingga sejumlah posisi strategis di kewilayahan hingga Kepala BNN. Dalam perjalanan kariernya, tercatat sejumlah kasus besar pernah dibongkar Suyudi selama bertugas.

Saat menduduki jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya pada 2019, Suyudi mendapat tanggung jawab menangani kembali sejumlah perkara sebelumnya belum menemukan titik terang. Kasus Novel Baswedan menggunakan air keras pada 2017, menjadi salah satu perkara yang masuk dalam penanganan tersebut.

Selain kasus Novel, selama memimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Suyudi juga menangani sejumlah perkara lain. Salah satunya adalah kasus penyiraman air keras terhadap beberapa korban di wilayah Jakarta Barat. Dalam kasus itu, kepolisian menangkap seorang tersangka bernama Vindra Yuniko.

Kasus pembunuhan suami dan anak tiri di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan juga menjadi kasus ditangani Suyudi menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Saat itu, kepolisian menetapkan Aulia Kesuma yang tak lain istri korban menjadi salah satu dari tujuh tersangka.

Pada 2020, kepolisian juga membongkar dugaan praktik penyuntikan stem cell ilegal di kawasan Kemang. Penggerebekan dilakukan terhadap sebuah klinik yang diduga menjalankan layanan penyuntikan stem cell tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahun yang sama, jajaran Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan kartu kredit. Perkara tersebut ditangani oleh Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Rekam Jejak di Polda Banten

Pengalaman Suyudi dalam menangani perkara kriminal berlanjut ketika dipercaya memimpin Polda Banten.

Salah satu kasus yang menyita perhatian terjadi pada Januari 2025, yakni penembakan terhadap bos rental mobil di Tangerang. Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah korban meninggal dunia dan muncul persoalan terkait penanganan laporan dari pihak pemilik kendaraan rental.

Dalam penanganan perkara itu, Suyudi memutasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan bersama dua anggota lainnya menyusul persoalan profesionalitas dalam penerimaan laporan pemilik rental.

 

Pemberantasan Narkotika

Pada Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN, menggantikan Komjen Pol. Marthinus Hukom. Sebulan kemudian, pangkat Suyudi dinaikkan dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).

Tidak lama setelah memimpin BNN, Suyudi terlibat dalam pengungkapan kasus narkotika lintas negara yang menjadi salah satu operasi besar lembaga tersebut.

BNN bersama aparat Kamboja menangkap Dewi Astutik alias PA, seorang buronan yang disebut terkait jaringan penyelundupan narkotika internasional. Dewi ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, pada Desember 2025.

Dalam perkara tersebut, jaringan yang dibongkar disebut berkaitan dengan penyelundupan sekitar dua ton sabu dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 5 triliun.

Operasi penangkapan tersebut melibatkan koordinasi BNN, kepolisian Kamboja, serta sejumlah unsur pemerintah Indonesia yang berada di Kamboja.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6