Sukses

Polisi Sebar Nama Buronan Pelaku Kriminal di Jakarta Utara, Masyarakat Diminta Melapor

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menyebar identitas para pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan ke media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menyebar identitas para pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan ke media sosial. Mereka terlibat pelbagai kasus dari mulai penganiayaan, begal hingga tawuran.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh menerangkan, pihaknya memanfaatkan sarana media sosial supaya masyarakat ikut berpartisipasi dalam memburu pelaku yang telah bersatus buron.

“Untuk itu, kami sebarkan Daftar DPO pelaku kekerasan, baik senjata api, senjata tajam maupun air keras yang terlibat dalam aksi Gengster, Begal dan Tawuran yang meresahkan masyarakat Jakarta Utara,” kata Iver dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).

Melalui informasi ini pula, Iver juga meminta kerjasama semua pihak untuk melibatkan diri dalam memelihara Kamtibmas, salah satunya dengan cara memberikan informasi keberadaan para DPO tersebut.

“Mari jaga Kamtibmas kita, segera laporkan jika mengetahui keberadaan para DPO tersebut ke nomor aduan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, 0852-8013-4994,” ujar dia.

Iver menegaskan, akan mengusut tuntas kasus yang telah masuk daftar buron.

Berdasarkan data yang disebar diantaranya dari Geng North Side Warrior yang telibat kasus penganiayaan sepeda motor pasutri yaitu Arul, Iwan, Niko, Bolang, Gilang, Samsul

Kemudian, dari Geng North Side Warrior yakni Iwan, Bolang, Fadli, Ipul, Doni, Gilang, Samsul, Dika, Putra, Kate, Arul, Jaya, Aming, Niko, Agus.

Selain itu, geng Samrel 17 dan Angker 17 yakni Aji, Rio, Raka, Janu, Awa, Dani, Andi, Aceng, Yosua.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Tawuran

Selain itu, ada pula buron kasus tawuran yang menggunakan air keras dan senjata tajam di daerah Cilincing. Adapun, Danil, Jole, Adit, Firman. Terakhir, DPO penganiayaan berujung kematian di Koja yaitu Tedi Setiawan.

“Para pelaku yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) masih terus kami kejar,” ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.