Detik-detik Penangkapan Pembakar Mobil Rombongan Pengantar Jenazah Polisi Papua

Tersangka ditangkap saat berkendara tanpa menggunakan helm.

Diterbitkan 14 Mei 2026, 06:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap buronan berinisial OD alias IK, terkait kasus pemblokadean, perusakan dan pembakaran mobil rombongan pengantar jenazah Bripda JE pada 1 April 2026 di Kampung Ugapa, Distrik Kamu Timur, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Suartika mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Mandala, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Selasa (12/5/2026) malam.

"Kami telah menangkap OD terkait kasus dugaan pemblokadean, perusakan, serta pembakaran satu unit mobil di Dogiyai. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," kata I Made Suartika. Dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B-14/IV/2026/SPKT/Polres Dogiyai/Polda Papua Tengah tertanggal 3 April 2026.

Tersangka telah masuk DPO sejak 11 Mei 2026. Penangkapan tersangka bermula saat petugas melakukan patroli di wilayah Wonorejo dan mendapati tersangka berkendara tanpa menggunakan helm.

"Saat hendak ditangkap, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Bahkan, ada sekelompok orang yang melempari petugas sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pemblokadean terhadap rombongan pengantar jenazah Bripda JE.

"Tersangka mengakui melakukan perusakan terhadap mobil Toyota Hilux milik korban dengan cara melepaskan anak panah dan melempar batu, serta ikut membakar kendaraan tersebut bersama sekitar 30 orang lainnya," jelas Suartika.

Selain itu, tersangka juga mengaku saat kejadian menggunakan sepeda motor serta membawa senjata tajam jenis samurai dan senjata rakitan.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap pelaku lain yang terlibat.

"Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini," pungkasnya.