Sukses

Sebar Hoaks Ustaz Abdul Somad Ditangkap Saat Konflik Pulau Rempang, Dua Warga Batam Diamankan Polisi

Polda Kepulauan Riau mengamankan dua orang dan menetapkannya sebagai tersangka atas kasus menyebarkan berita bohong atau hoaks soal penangkapan dan pemeriksaan Ustaz Abdul Somad (UAS).

Liputan6.com, Jakarta - Polda Kepulauan Riau mengamankan dua orang dan menetapkannya sebagai tersangka atas kasus menyebarkan berita bohong atau hoaks soal penangkapan dan pemeriksaan Ustaz Abdul Somad (UAS) karena memberikan bantuan berupa dapur umum untuk warga Rempang.

"Ada dua orang yang kami tangkap dan statusnya sudah sebagai tersangka kasus menyebarkan berita hoaks penangkapan Ustaz Abdul Somad," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi dilansir dari Antara, Rabu (27/9/2023).

Dua tersangka itu masing-masing berinisial I dan BM, keduanya beralamat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kedua tersangka menyebarkan berita bohong penangkapan UAS di media sosial Facebook dan TikTok saat terjadi kericuhan warga Pulau Rempang pada 7 dan 11 September 2023.

Nasraidi menjelaskan, penetapan kedua tersangka itu berdasarkan dari serangkaian proses penyelidikan, pendalaman dan hingga gelar perkara.

"Kami akhirnya sepakat bahwa perkara tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua orang itu sebagai tersangka," katanya.

Barang bukti yang disita penyidik dari kasus tersebut berupa dua unit telepon pintar, akun facebook milik tersangka BM dan akun TikTok milik tersangka I.

Terhadap kedua tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Kepri, penyidik mengenakan Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

"Kemudian tersangka juga dikenakan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun," jelas Nasriadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Bantah Panggil Ustaz Abdul Somad Usai Bentrokan di Rempang

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, kabar pemanggilan Ustaz Abdul Somad (UAS) usai bentrokan di Rempang adalah tidak benar alias hoaks. Zahwani mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.

"Setelah melakukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan, informasi itu tidak betul," katanya, Senin (18/9/2023).

Zahwani juga mengatakan, dirinya juag mendapat informasi di media sosial, termasuk dari media online yang memberitakan tentang pemanggilan UAS usai bentrok.

"Langkah kita selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku," katanya lagi.

Dirinya mengimbau masyarakat tidak menyebarkan kabar bohong tersebut agar tidak melebar kemana-mana.

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," ungkapnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan saring sebelum sharing ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.