Sukses

5 Pernyataan Menko Luhut Terkait Polusi Udara Jabodetabek, Ungkap Penyebab hingga Bakal Wajibkan Masker

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Salah satunya, Menko Marves Luhut membeberkan tiga sektor sumber emisi penyebab polusi udara di Jabodetabek. Di antaranya yakni sektor transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup.

Luhut pun telah menggelar Rapat Koordinasi Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek yang melibatkan lintas kementerian, lembaga serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Jumat 18 Agustus 2023.

"Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat 18 Agustus 2023.

Luhut menyampaikan, pihaknya akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. Menurut dia, pengawasan kualitas udara yang komprehensif juga diperlukan. Kemudian, dia mengatakan, pemerintah akan kembali menerapkan kewajiban pemakaian masker guna menghadapi tingginya polusi udara di Jakarta.

"Jadi sekarang akan kita wajibkan masker lagi. Kita sarankan terutama teman-teman polisi itu semua sudah mulai masker," ucap Luhut.

Tak hanya untuk polisi dan masyarakat, Luhut juga bakal mewajibkan industri berat dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menggunakan alat kendali polusi udara (scrubber). Sehingga bisa mengurangi pembuangan karbon emisi di langit Jakarta dan sekitarnya.

Berikut sederet hal yang disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait polusi udara di Jabodetabek dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Ungkap Tiga Sektor Sumber Emisi Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan tiga sektor sumber emisi penyebab polusi udara di Jabodetabek. Di antaranya yakni sektor transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup.

Luhut pun telah menggelar Rapat Koordinasi Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek yang melibatkan lintas kementeria, lembaga serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Jumat 18 Agustus 2023.

"Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat 18 Agustus 2023.

Luhut menyampaikan, akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. Menurut dia, pengawasan kualitas udara yang komprehensif juga diperlukan.

Selain itu, Luhut menyebut dalam hal ini partisipasi aktif dari seluruh masyarakat juga dibutuhkan. Luhut menyebut, strategi berbeda bakal diterapkan terhadap masing-masing sektor.

"Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batubara, serta meningkatkan standar emisi PLTU," kata dia.

Luhut menilai, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara perlu dikurangi dengan pensiun dini atau dilakukan pengurangan faktor kapasitas PLTU. Dia ingin adanya percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi terbarukan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.

Sementara itu, pada sektor transportasi, masyarakat akan diajak menggunakan transportasi publik untuk membantu mengurangi emisi yang mayoritas disebabkan oleh kendaraan pribadi. Uji emisi kendaraan bermotor juga akan diperketat.

"Termasuk pembatasan mobilitas kendaraan pribadi yang perlu diperluas untuk mendorong adopsi transportasi publik (road space rationing). Selain itu, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar," ungkapnya.

Kemudian, perusahaan juga disarankan untuk menerapkan pembagian jam kerja guna mengurangi kemacetan. Pasalnya, kemacetan tercatat berkontribusi meningkatan jumlah polutan.

"Kami akan memberikan insentif kepada pengguna (kendaraan) agar mereka beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, kami akan terus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan untuk mengurangi emisi pembakaran," ujar Luhut.

 

3 dari 6 halaman

2. Pemerintah Fokus Tangani Tiga Sektor Penyebab Polusi Udara

Luhut menyampaikan, upaya semacam ini sebenarnya sudah banyak diadopsi negara lain, seperti Beijing yang berhasil menurunkan polusi udara secara signifikan dengan fokus menangani tiga sektor tersebut.

Lalu, untuk memastikan pelaksanaan langkah-langkah yang telah disiapkan berjalan lancar, akan dibentuk satuan tugas (satgas) upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek. Hal ini, kata Luhut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dengan arahan langsung dari Presiden Jokowi, kami berkomitmen untuk mencapai perubahan nyata dalam penanganan kualitas udara, guna meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk hari ini atau besok, tapi untuk anak cucu kita nanti," terang Luhut.

 

4 dari 6 halaman

3. Perintahkan Industri Kurangi Emisi Penyebab Polusi Udara, Tegaskan Kalau Tidak Ditutup

Menko Marves Luhut memperingatkan agar semua pihak patuh terhadap himbauan pemerintah dalam rangka mereduksi penyebaran polusi udara.

Khususnya untuk para pelaku industri, Menko Luhut meminta mereka mengurangi emisi karbon dengan cara memasang alat kendali polusi udara (scrubber). Jika tidak kunjung patuh, ia mengancam bakal menutup usaha dari pebisnis yang membandel.

"Dia (industri) harus pasang scrubber untuk mengurangi karbon emisi. Jadi kalau enggak memenuhi kita ingatkan tiga kali, kalau enggak kita tutup," tegas Menko Luhut di Kantornya, Jakarta, dikutip Sabtu 19 Agustus 2023.

"Karena tadi particulate matter (PM2,5) bisa kena kau jantung, kanker pernapasan. Kalau orang bikin gini kena kan enggak ada pangkat, enggak ada jabatan, jenderal, kopral, menteri, presiden, siapapun bisa kena," serunya.

Bukan hanya industri, pengenaan sanksi ini bakal menyasar para pengguna kendaraan pribadi. Jika kendaraan pribadi tersebut gagal lulus uji emisi tiga kali, maka ia tidak boleh lagi lalu lalang di jalan.

"Misalnya mobil kamu bukan dilihat tahunnya, motornya, tapi kita lihat kau punya emisi karbon itu tiga kali gagal, ya tidak boleh maju lagi," kata Luhut.

Sebagai solusi, Luhut menyatakan, pemerintah bakal semakin gencar dalam memasarkan kendaraan listrik, termasuk pemberian insentif. Pasalnya, penyebaran polusi udara kian gawat.

"Pokoknya sekarang ini karena ada air quality isu, kita juga ingin mempercepat semua ini. Jadi nanti itu semua akan berkait sekarang saya lihat," beber Menko Luhut.

 

5 dari 6 halaman

4. Klaim Transportasi Jadi Penyumbang Polusi Udara Terbesar Jakarta

Kemudian, Menko Marves Luhut mengklaim, sektor transportasi jadi penyumbang polusi udara terbesar di Jakarta dan sekitarnya.

Menurut data yang dipegangnya saat ini, sektor transportasi memang jadi kontributor utama penyebab polusi udara bertebaran di langit Jakarta. Namun, Luhut bakal terus mengkaji keabsahan datanya.

"Paling besar transportasi. Tapi kita sekarang cek ulang, kita minta untuk melihat lagi. Tapi kalau dari data kami sekarang, transportasi paling banyak kontribusinya," ujar Menko Luhut.

Sebagai tindak lanjut, ia mengatakan, pemerintah bakal memperketat uji emisi suatu kendaraan. Nantinya, penentuan lolos uji emisi tidak lagi soal tahun pembuatan saja.

"Misalnya mobil kamu bukan dilihat tahunnya, tapi kita lihat kau punya emisi karbon itu. Kalau tiga kali gagal (lolos uji emisi), ya tidak boleh maju lagi," tegas Luhut.

Luhut tidak mau mentolerir pihak yang bermain-main soal polusi udara. Oleh karenanya, ia meminta semua bergandengan tangan untuk mengikuti himbauan pemerintah.

"Karena tadi particulate matter (PM2,5) bisa kena kau jantung, kanker pernapasan. Kalau orang bikin gini kena kan enggak ada pangkat, enggak ada jabatan, jenderal kopral, menteri, presiden, siapa pun bisa kena," imbuhnya.

"Enggak ada agama kau apa, suku kau apa, semua bisa kena, anak kecil, orang tua. Jadi kita semua harus kompak. Jadi apapun yang nanti diberikan pemerintah semua harus nurutin. Karena kalau tidak kita korbannya," pinta Menko Luhut.

 

6 dari 6 halaman

5. Bakal Wajibkan Masker Lagi Imbas Polusi Udara

Lalu, Menko Marves Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan kewajiban pemakaian masker guna menghadapi tingginya polusi udara di Jakarta.

"Jadi sekarang akan kita wajibkan masker lagi. Kita sarankan terutama teman-teman polisi itu semua sudah mulai masker," ucap dia.

Tak hanya untuk polisi dan masyarakat, Luhut juga bakal mewajibkan industri berat dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menggunakan alat kendali polusi udara (scrubber). Sehingga bisa mengurangi pembuangan karbon emisi di langit Jakarta dan sekitarnya.

"Karena tadi particulate matter (PM2,5) bisa kena kau jantung, kanker pernapasan. Kalau orang bikin gini kena kan enggak ada pangkat, enggak ada jabatan jenderal, kopral, menteri, presiden, siapapun bisa kena," tegasnya.

Oleh karenanya, Luhut mengimbau siapapun patuh terhadap kebijakan ini agar tidak ada yang jadi korban dari penyebaran polusi udara.

"Enggak ada agama kau apa, suku kau apa, semua bisa kena, anak kecil, orang tua. Jadi kita semua harus kompak. Jadi apa pun yang nanti diberikan pemerintah semua harus nurutin, karena kalau tidak kita korbannya," pinta Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.