Sukses

Pemerintah Diminta Contoh India Selesaikan Masalah Polusi Udara di Jakarta

Kemacetan lalu lintas merupakan penyumbang utama kualitas udara di Jakarta makin buruk, sama dengan halnya di Ibu Kota India, New Delhi.

Liputan6.com, Jakarta Pakar Pulmunologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKM-UI) Tjandra Yoga Aditama mengatakan pemerintah dapat mengadopsi langkah India dalam menekan tingginya polusi udara di Jakarta. Menurutnya, kemacetan lalu lintas merupakan penyumbang utama kualitas udara di Jakarta makin buruk, sama dengan halnya di Ibu Kota India, New Delhi. 

Tapi kemudian pemerintah India memeriksa secara ketat polusi knalpot kendaraan, bahkan untuk mobil diplomat seperti yang ia pakai sehari-hari sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara.

 

Proses uji emisi kendaraan dilakukan diberbagai fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mempermudah layanan.

"Di berbagai simpang jalan yang menjadi simpul kemacetan di New Delhi di tempatkan pot berisi tanaman, yang berjajar serupa dinding untuk menghalau polusi udara," kata Tjandra seperti dikutip dari Antara, Selasa, (15/8/2023).

"Karena di New Delhi pada hari raya tertentu, ada yang tinggi kejadian polusi udara, karena mercon sepanjang hari. Oleh karenanya, pada hari raya tertentu dilarang penggunaan mercon," katanya.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah mengidentifikasi secara lebih jelas tentang apa saja yang menjadi penyebab polusi udara sekarang sesuai proporsi masing-masing.

"Juga sudah banyak dibicarakan tentang kemungkinan sebagian bekerja di rumah, juga ada pemikiran larangan membakar sampah terbuka di halaman rumah, serta kalau sumber polusi dari provinsi sebelah, maka dicari penyebab jelasnya dan diatasi langsung di sana," katanya.

Selain itu, kata Tjandra, perlu juga dilakukan surveilans yang baik untuk mengetahui pola gangguan kesehatan dari waktu ke waktu sejalan dengan peningkatan polusi udara.

"Di Australia misalnya, jelas ada data bahwa pada masa kebakaran semak-semak (bush fire) maka terjadi peningkatan angka masuk IGD akibat keluhan sesak napas di lokasi itu," katanya.

Selain itu, kata Tjandra, perlu dilakukan pemantauan kesehatan dan penanganan gangguan kesehatan, baik jangka pendek maupun kemungkinan ada tidaknya dampak jangka panjang.

"Untuk itu pemantauan secara kohort perlu dilakukan," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan WFH, Pemerintah Diminta Tekan Polusi Udara Jakarta dengan Optimal Gelar Uji Emisi

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) tak tepat menjadi solusi jangka pendek guna mengatasi polusi udara di DKI Jakarta.

Menurut Trubus, pemerintah DKI Jakarta mestinya mengoptimalkan uji emisi kendaraan bermotor yang termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Itu sudah mengatur semua tinggal diterapkan. Selama ini kan tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh, akibatnya persoalan polusi muncul seolah-olah ada kebakaran jenggot," kata Trubus saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (15/8/2023).

Trubus memandang, WFH tidak mampu memberikan pengaruh jangka panjang pengentasan pencemaran udara di Jakarta. Sebab, kata dia masyarakat bakal tetap menjalankan mobilitas seperti biasa.

"Dulu masyarakat mau karena ada Pandemi Covid. Sekarang dengan kondisi new normal dan betu-betul normal, sudah tidak ada masyarakat yang mau (WFH), perusahaan swasta juga nggak ada yang mau (WFH)," jelas Trubus.

Terlebih, kata Trubus pemerintah harus memberikan kompensasi ke perusahaan swasta, jika ingin swasta terlibat menerapkan WFH.

Oleh sebab itu, Trubus meyebut uji emisi kendaraan bermotor sebagai langkah tepat menekan polusi udara di Ibu Kota. Selain itu, Trubus juga menyarankan pemerintah mengambil langkah berani lainnya, semisal mengeluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan sebagai upaya serius mengatasi polusi.

"Kalau memang sumber utamanya dari transportasi itu uji emisi dan kalau bisa keluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan, tapi itu juga butuh keberanian karena musuhnya pelaku usaha mobil, mobil bekas sama motor bekas marah semua," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini