Sukses

Bentuk Satgas Kejahatan TPPO, Polri Bergerak Cepat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satgas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satgas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Terkait hal tersebut, pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan efektivitas penindakan TPPO.

“Langkah cepat dan terstruktur dari Kapolri ini patut kita apresiasi dan diharapkan dapat dilaksanakan dan dikontrol dalam implementasinya,” kata Ngasiman, Selasa (6/6/2023).

Menurut dia, target presiden cukup jelas dalam hal ini, yaitu menghilangkan para pihak yang mendukung atau menjadi penyokong terhadap penjahat TPPO. Oleh karenanya, TNI dan Polri harus menyisir siapa saja pihak-pihak yang mendukung dari hulu sampai hilir.

“Situasi ini memprihatinkan bagi kita semua,” kata Simon.

Sebelumnya, Lewat video conference bersama jajaran yang dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Kapolri memberikan arahan tegas penanganan tindak kejahatan tersebut. 

“Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” tutur Listyo dalam video conference, Selasa (6/6/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunjuk Wakabareskrim

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Kapolri menunjuk Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas TPPO, dengan Wakil Ketua Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

“Bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” jelas dia.

Kapolri pun menugaskan Irjen Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. Selain untuk transparansi, hal itu juga demi menjaga informasi akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.

Menurutnya, Satgas TPPO akan dibentuk di setiap Polda. Nantinya, seluruh Satgas wilayah akan dikepalai oleh Wakapolda masing-masing daerah.

"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang, baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media," Sandi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.