VIDEO: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Polri bekerja sama dengan jajaran Dirjen Bea dan Cukai menggerebek satu unit rumah yang berada di kawasan elite, Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kabupaten Tangerang. Penggerebekan itu dilakukan usai petugas berhasil mendapati informasi adanya pembuatan obat terlarang, berupa pil ekstasi di rumah tersebut.

Diperbarui 03 Juni 2023, 12:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polri bekerja sama dengan jajaran Dirjen Bea dan Cukai menggerebek satu unit rumah yang berada di kawasan elite, Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5,  Kabupaten Tangerang. Penggerebekan itu dilakukan usai petugas berhasil mendapati informasi adanya pembuatan obat terlarang, berupa pil ekstasi di rumah tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6