Sukses

DPR Usul Bentuk Pansus, Telusuri Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

Komisi III DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementrian Keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementrian Keuangan. (Kemenkeu)

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyebut, pansus diperlukan untuk menelusuri sumber pidana asal dari temuan dari PPATK tersebut.

"Sumber pendapatan negara, Pajak dan Bea-Cukai, dan macam-macam itu kan di Kementerian Keuangan. Kalau di sananya saja enggak beres berarti APBN semua di pemerintah enggak tercapai. Maka persoalan-persoalan ini harus kita pansuskan agar pertanggungjawabannya tidak menguap seperti sekarang," kata Desmond kepada wartawan, dikutip Rabu (22/3/2023).

Politikus Gerindra itu menyebut, keputusan pembentukan pansus akan diambil usai rapat bersama Menko Polhukam, Menkeu dan PPATK.

“Rapat-rapat ke depan adalah menentukan apakah perlu pansus atau tidak. Kalau tidak jelas kita akan pansuskan,” kata dia.

Menurut Desmon, adanya pansul maka kasus tersebut tidak menguap dan rekomendasi pansus bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah atau Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau sekarang menguap. Kenapa menguap karena tidak ada tindakan apa-apa dari presiden, begitu. Harapannya ada tindakan yang cukup bagi presiden untuk menjaga kepercayaan publik, bahwa sumber pendapatan negaranya tidak terpercaya hari ini maka DPR harus melakukan Pansus," katanya.

Adanya Pansus, lanjut Desmon, agar jelas semua tanda tanya yang selama ini ada di publik bisa dijawab oleh pihak terkait.

"Nah langkah hukumnya apa. Di sinilah perlu pansus. Kenapa, kalau di pansus ada pelanggaran ya harus ada tindakan hukum kan. Makanya menurut saya perlu pansus atau hak angket lah, hak bertanya lah," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Raker

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan menggelar rapat kerja (Raker) bersam Menko Polhukam Mahfud Md, Menkeu Sri Mulyani dan PPATK untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan Rp300 triliun.

Rapat yang semula akan digelar pada Jumat (24/3/223) mundur menjadi (29/3/2023).

"Batal (Jumat), karena hari fraksi dan diundur tanggal 29 Maret," kata Sahroni di kompleks parlemen Senayan, Selasa (21/3/2023).

Menurut Sahroni, isu Rp300 triliun Kemenkeu sudah melebar kemana-mana dan menyebabkan banyak fitnah ke keluarga pejabat.

"Banyak informasi yang ujungnya cuma fitnah, fitnah sana, sini, tapi penyelesaiannya harus disajikan kepada publik. Itu yang tadi saya minta harus ada ujungnya, jangan sampai informasi tersebut tersebar tapi nggak ada penyelesaiannya," kata Sahroni.

Politikus NasDem itu menyebut isu tersebut harus dapat penjelasan detail seceptnya agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan

"Kita harus selesaikan dalam waktu yang cepat, tanggal 29 Maret nanti rapat bersama dengan Pak Menko, Bu Menkeu dengan Pak Ivan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.