Sukses

Pemprov DKI Setujui Pengunduran Diri Dirut Transjakarta M Kuncoro yang Baru 2 Bulan Menjabat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyetujui pengunduran diri M Kuncoro Wibowo dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyetujui pengunduran diri M Kuncoro Wibowo dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Diketahui Kuncoro bersurat ke Pemprov DKI pada Senin, 13 Maret 2023.

"Sdr M Kuncoro Wibowo telah mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Perseroan melalui surat yang disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta pada tanggal 13 Maret 2023," kata Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Fitria Rahadiani dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).

Keputusan soal persetujuan mundurnya Kuncoro yang baru menjabat sebagai Dirut Transjakarta pada 11 Januari 2023 lalu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Yang digelar 14 Maret 2023 lalu.

Selain Kuncoro, Saidu Solihin juga telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur PT Transjakarta. Pengunduran dirinya dari jajaran direksi PT Transjakarta juga disetujui Pemprov DKI dalam RUPS di hari yang sama dengan Kuncoro.

RUPS memutuskan menunjuk Mohamad Indrayana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta sampai dengan diangkatnya pejabat definitif pengganti M Kuncoro Wibowo. Sebelumnya, Mohamad Indrayana menjabat sebagai Direktur Teknik dan Digital Transjakarta.

"Dalam rangka menjamin kepastian keberlangsungan layanan transportasi kepada masyarakat, maka Pemegang Saham menyetujui pengunduran diri Sdr M Kuncoro Wibowo dan Sdr Saidu Solihin," kata Fitria.

"Serta menunjuk Sdr Mohamad Indrayana sebagai Plt. Direktur Utama sampai dengan diangkatnya Pejabat Direktur Utama definitif," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dicekal KPK

Diketahui, tak lama usai pengunduran diri M Kuncoro Wibowo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekalnya ke luar negeri. Kuncoro Wibowo dicekal ke luar negeri saat ini selama enam bulan hingga Agustus 2023.

"WNI (Warga Negara Indonesia) atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.

Masih belum diketahui alasan KPK mencekal Kuncoro Wibowo ke luar negeri. Namun, biasanya KPK mencekal seseorang ke luar negeri karena diduga mengetahui kronologi peristiwa pidana korupsi. Bahkan, tdiak jarang juga KPK mencegah seseorang yang menjadi calon tersangka.

3 dari 3 halaman

Alasan Kesehatan

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mempermasahkan perihal mundurnya M Kuncoro Wibowo dari posisi Dirut Transjakarta yang dijabat hanya dua bulan. Kuncoro mengisi posisi Dirut Tj sejak 11 Januari 2023 lalu.

"Katanya ngundurin diri. Kalau orang mau ngundurin diri gapapa," kata Heru di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Secara singkat, Menurut Heru alasan mundurnya Kuncoro dari jabatanya itu karena masalah kesehatan. Namun, saat ditanyai soal surat pengunduran diri resmi dari Kuncoro Heru justru melempar candaan.

"Urusan (alasan) kesehatan atau apa," ucapnya.

"Tadi lagi dengerin musik sih, saya gak denger yang lain," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.