Sukses

5 Polisi di Jateng Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara Diperiksa Propam, Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi 2022 harus berhadapan dengan Bidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi 2022 harus berhadapan dengan Bidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," katanya, ditulis Rabu (8/3/2023), dikutip dari Antara.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Iqbal tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi. Menurutnya, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jateng.

"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," katanya.

Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polri Tegaskan Gratis

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa penerimaan anggota kepolisian tidak dipungut biaya alias gratis. Dia meminta kepada publik untuk melaporkan temuan-temuan terkait ke pihak kepolisian.

“Penerimaan Polri benar-benar gratis. Ini yang perlu kami sampaikan,” ucap Ahmad Ramadhan, dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak benar apabila ada oknum atau siapa pun yang mengatakan bahwa masuk menjadi anggota Polri menggunakan uang. Apabila masyarakat menemukan oknum yang memungut biaya dalam penerimaan anggota kepolisian, maka hal tersebut dapat dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya ke Biro Pengamanan Internal atau Paminal Polri.

“Jadi, bila ada calo, bila ada oknum, segera melaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini bisa ke Paminal, ya,” ucap Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menyatakan, Polri tidak memberikan toleransi kepada para oknum yang memungut biaya dalam perekrutan calon-calon siswa. Oleh karena itu, lima orang yang diduga telah melanggar dalam perekrutan calon-calon siswa di Jawa Tengah telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik.

“Tentu Polri tidak mentolerir, sekali lagi, bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep yang benar-benar bersih,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.