Sukses

Penampakan Bripda HS Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Polda Metro Jaya menggelar proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan tersangka Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS kepada korban sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan tersangka Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS kepada korban sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu.

"Kami dari Polda Metro Jaya hari ini menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan," salah satu petugas penyidik dari Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saat buka proses gelar rekonstruksi, Kamis (16/2).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sosok Haris Sitanggang ditampilkan ke publik dengan memakai pakaian tahanan dan celana pendek putih. Sosoknya berambut cepak dengan tubuh gembal menggunakan masker putih.

Haris dalam menjalani proses rekonstruksi turut didampingi Anggota Propam, dengan proses rekonstruksi yang diarahkan oleh Tim Inafis Polri ser5a penyidik untuk melakukan sekitar 35 reka adegan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan alasan proses rekonstruksi digelar di Mapolda Metro Jaya. Eengan tetap merangkai setiap detail proses aksi pembunuhan yang dilakukan di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi, maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan di rangkaikan pada saat rekonstruksi dan hal ini sesuai dengan pasal 5 dan 7 KUHAP ttg tindakan lain yang bertanggung jawab," bebernya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Puluhan Adegan

Trunoyuno menyebut akan ada puluhan adegan yang bakal diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Dengam secara detail akan menggambarkan detik-detik pembunuhan terhadap korban.

"Adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa sebelum kejadian, saat kejadian dan pasca kejadian hingga tertangkapnya tersangka HS yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok," kata dia.

3 dari 3 halaman

Ditangani Polda

Sekedar informasi jika kasus dugaan pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu terjadi di kawasan Depok, dengan pelaku HS yang ternyata Anggota dari Densus 88. Dimana awalnya kasus ditangani Polres Metro Depok untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dengan ditangani di Polda Metro Jaya, Bripda HA pun sudah ditetapkan tersangka berdasarkan Pasal 338 KUHP atas tindakan dugaan pembunuhan ancaman pidana paling berat selama 15 tahun penjara.

Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.