Sukses

Menteri PPPA: Orangtua Harus Awasi Anak Agar Tidak Terpapar Pornografi

Menteri PPPAN mengimbau orang tua untuk mengawasi perilaku anak-anak mereka agar tidak terpapar konten pornografi yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengimbau orang tua untuk mengawasi perilaku anak-anak mereka agar tidak terpapar konten pornografi yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual dengan korban dan pelaku anak seperti di Mojokerto, Jawa Timur.

"Kurangnya kemampuan kita sebagai orang dewasa memberikan edukasi terhadap anak-anak. Pelaku pertama dalam kasus ini melakukan tindakan kekerasan seksual akibat melihat konten pornografi di telepon genggam milik orang tuanya, sedangkan dua pelaku lainnya diajak oleh pelaku pertama tanpa mengetahui bahwa yang dilakukannya merupakan hal yang salah," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Minggu(29/1/2023)

Ia mengatakan, saat ini para pelaku sudah mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan.

"Telah dilakukan asesmen dan pemberian edukasi kepada ketiga pelaku anak. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, mereka telah mengakui bahwa perbuatannya salah dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali," kata dia, seperti dilansir dari Antara.

Sementara korban dalam kondisi aktif dan ceria serta sudah menjalani visum et repertum untuk kepentingan penyidikan.

"Korban aktif dan ceria karena tidak mengetahui kondisi kekerasan seksual yang dialaminya. Visum et repertum telah dilaksanakan dan dapat dijadikan pijakan proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Ditangani

Bintang Puspayoga menambahkan meskipun para pelaku masih berusia anak, tetap diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

"Meskipun pelaku masih berusia anak, tetapi mereka harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini memperhatikan UU SPPA. Pihak kepolisian sudah berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus ini dan dalam waktu dekat akan dilakukan pengambilan keputusan bersama yang hasilnya diserahkan ke pengadilan," katanya.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menangani kasus ini," demikian Bintang Puspayoga .

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.