Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap aktor Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba. Narkoba jenis ganja dan Sabu disita sebagai barang bukti.
Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menerangkan, barang bukti yang ditemukan saat penangkapan aktor Revaldo.
"(Barang bukti) sabu dan ganja ya," kata Donny dalam keteranganya, Kamis (12/1/2023).
Donny mengatakan, aktor Revaldo masih menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk tes urine. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Masih dalam proses semua ya," ujar dia.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figur berinisial FF. Penangkapan ini menambah daftar panjang artis terjerat narkoba.
Dibenarkan Polda Metro
Sebelumnya, Penangkapan artis tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).
"Iya, iya betul (Revaldo ditangkap)," kata Mukti saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Terpisah, Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, pihaknya masih memeriksa Revaldo. Dia ditangkap di kediamananya pada Rabu, 11 Januari 2023 malam.
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk yang bersangkutan. Intinya kita tangkap kemarin di kediaman beliau," ujar dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement