Sukses

Permudah Pelayanan Publik, Pemkot Kupang Perkenalkan Sodamolek dan Si Pejuang

Pemkot Kupang menelurkan berbagai inovasi guna memudahkan pelayanan publik.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Kupang terus menciptakan berbagai inovasi dalam setiap kebijakan yang diimplementasikan. Kali ini, pengembangan Aplikasi Sodamolek dan Aplikasi Si Pejuang (Sistem Informasi Persetujuan Ruang) dilakukan. Aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Kupang.

Guna menyukseskan aplikasi tersebut digunakan oleh masyarakat Kota Kupang, sosialisasi pun dilakukan di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (6/12/2022). Sosialisasi tersebut disaksikan secara langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang George M. Hadjoh, SH.

Aplikasi Sodamolek dan Aplikasi Si Pejuang merupakan rancangan proyek perubahan dari utusan tugas Pemerintah Kota Kupang, yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang Ignasius Repelita Lega, SH dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang Wildrian Ronald Otta, S.STP, MM.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Permudah Pelayanan Publik

Inovasi melalui kedua aplikasi tersebut dapat mempermudah perizinan di Kota Kupang dan pelaksanaan pelayanan publik yang bisa diakses oleh masyarakat Kota Kupang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang Ignasius Repelita Lega, SH, menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi Sodamolek dan Si Pejuang merupakan bagian dari teknologi informasi yang juga menjadi bagian dari organisasi pembelajaran yang adaptif dengan kebutuhan publik.

Dasar dari proyek perubahan pengembangan kedua aplikasi tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Yang Berbasis Elektronik serta Perwali Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk SPBE Lingkup Pemerintah Kota, yang basisnya yaitu pada integrasi tersistem dan kerja kolaboratif.

"Kedua inovasi tersebut diharapkan juga akan terintegrasi sehingga ke depannya akan menjadi virtual front office bagi pelayanan publik di Kota Kupang secara menyeluruh dan terintegrasi," katanya.

Ia pun menambahkan bahwa kehadiran Aplikasi Si Pejuang merupakan jawaban atas kesulitan masyarakat dalam pengurusan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang outputnya sampai pada PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) disesuaikan dengan tata ruang yang ada di Kota Kupang. 

"Dalam aplikasi Si Pejuang, masyarakat dapat memantau sejauh mana dokumen melewati tahapan pengusulan hingga tahap akhir proses verifikasi terkait PKKPR dan PBG," jelas Ignasius. 

"Dalam aplikasi tersebut juga melibatkan Kantor Pertanahan dan Dinas Pekerjaan Umum yang membidangi tata ruang di Kota Kupang sehingga penyesuaian tata ruang akan langsung diadaptasi oleh aplikasi," tambahnya.

3 dari 3 halaman

Jawab Kepentingan Masyarakat

Penjabat Walikota Kota Kupang George Melkinus Hadjoh,SH, yang turut mengikuti sosialisasi kedua aplikasi tersebut meminta agar sebelum aplikasi tersebut di-launching, harus dimulai dengan sosialisasi bahwa pemerintah akan memiliki aplikasi yang bisa menjawab berbagai macam kepentingan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik.

"Pengembangan aplikasi Sodamolek dan aplikasi Si Pejuang juga perlu melihat sejumlah hal penting yang perlu dijadikan perhatian terkait penggunaan dua aplikasi tersebut agar mengintegrasikan secara sistematis, yaitu data inflasi, pelayanan publik, data stunting, sistem informasi kesehatan dan hal-hal penting lainnya yang menjadi masukan untuk segera diperbaiki dan integrasikan," jelasnya.

Menurutnya, sosialisasi ini masih dalam tahapan menghimpun input atau masukan sebagai bahan evaluasi, sehingga pada saat di-launching, dua aplikasi tersebut sudah bisa membantu kebutuhan dan kepentingan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik tertentu pada kantor pelayanan publik milik pemerintah menjadi lebih inovatif dan efisien.

“Ini bagian dari upaya memperkenalkan dan juga menyampaikan informasi bahwa ke depan nanti Pemerintah Kota Kupang memiliki satu sistem yang bisa diakses oleh masyarakat Kota Kupang," katanya.

"Hal tersebut juga dibantu oleh teman-teman mitra untuk bagaimana segala macam kebutuhan pelayanan publik, pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan dapat diakses secara cepat di sini dan langsung di aplikasi ini,” tutupnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini