Sukses

Komisi III DPR Akan Gelar Wawancara Calon Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli

Komisi III DPR RI akan menggelar wawancara terhadap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo, yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI akan menggelar wawancara terhadap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo, yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyatakan, wawancara calon pengganti Lili Pintauli itu akan digelar pada Rabu (28/9/2022).

"(Wawancara) besok jam 14.00 WIB," ujar Adies kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Adies menyebut pemilihan calon pimpinan KPK akan melalui mekanisme voting setelah pihaknya mendapat penilaian masing-masing dari hasil wawancara calon pemimpin KPK.

"Hanya wawancara saja," jelas politikus Golkar ini.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden terkait calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli. Surpres dibacakan langsung dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (27/9/2022).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin rapat paripurna membacakan dua surpres yang diterima DPR, yakni perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK dan penyampaian keputusan DPD RI.

"Sidang dewan yang terhormat, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa (27/9/2022),

"Selain itu, pimpinan DPR menerima satu pucuk surat dari DPD Nomor PU-02 tanggal 13 September 2022 perihal penyampaian keputusan DPD RI," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ditindaklanjuti

Selanjutnya, Dasco menyebut surpres akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku.

"Surat-surat telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," tuturnya.

 

3 dari 3 halaman

Pihak Istana Kirim Surat

Sebelumnya, Istana telah mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR RI terkait usulan nama calon pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“Sudah disampaikan ke DPR surpresnya, ada surpresnya sudah disampaikan ke DPR,” kata Mensesneg Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/9/2022).

Pratikno menyebut pihaknya telah mengirim surpres tersebut sejak satu pekan yang lalu. “Sudah semingguan yang lalu,” kata dia.

Meski mengaku telah mengirimkan Surpres, Pratikno enggan membeberkan nama pengganti Lili. “Tanya ke DPR,” pungkasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Jokowi segera mengusulkan nama calon pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada DPR.

"KPK hanya berharap bahwa pengusulan siapapun yang dicalonkan oleh Presiden untuk dipilih oleh DPR itu ranah pemerintah, kami hanya mengharapkan sesegera mungkin," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.