Menelisik Arti Surat Al-Maidah Ayat 48: Kebenaran, Keadilan dan Keragaman

Ayat ini juga menjadi salah satu rujukan utama dalam diskursus pendidikan multikultura

Diterbitkan 31 Agustus 2026, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Memahami arti Surah Al Maidah Ayat 48 penting bagi umat Islam, terutama ketika hidup di tengah masyarakat yang majemuk. Ayat ini menjadi pedoman bagaimana manusia seharusnya menyikapi keberagaman, menegakkan keadilan, dan menjalani kehidupan di tengah perbedaan.

Dalam konteks Indonesia yang majemuk, pemahaman mendalam terhadap ayat ini menjadi semakin relevan. Negara dengan lebih dari 17.000 pulau, 300 kelompok etnis, dan enam agama resmi ini membutuhkan landasan teologis yang kokoh untuk menjaga kerukunan dan persatuan.

Pakar tafsir kontemporer M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah mengungkapkan, ayat ini menegaskan posisi Al-Qur'an sebagai tolok ukur kebenaran sekaligus pengakuan atas realitas kemajemukan umat manusia.

Sementara itu, Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'anil 'Adhim memandang ayat ini sebagai pernyataan tegas tentang otoritas Al-Qur'an di atas kitab-kitab sebelumnya.

Ayat ini juga menjadi salah satu rujukan utama dalam diskursus pendidikan multikultural dan pluralisme agama di Indonesia. Para pelajar, seperti Aminatul Fattachil Izza dan Budi Muhsaini dalam penelitiannya masing-masing telah mengkaji ayat ini dari perspektif pendidikan multikultural dan konsep pluralisme agama.

Kandungan makna dan pesan dalam Surah Al-Maidah 48 tidak terbatas pada zamannya, melainkan terus bergema dan relevan sepanjang masa. Merujuk berbagai sumber, berikut ini ulasan lengkapnya.

Bacaan Surat Al-Maidah Ayat 48

Teks Arab: وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Artinya: "Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan." (QS. Al-Maidah: 48)

 

Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 48 Menurut Para Ulama

1. Tafsir Ibnu Katsir: Al-Qur'an sebagai Saksi dan Hakim

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'anil 'Adhim menjelaskan bahwa ayat ini menegaskan posisi Al-Qur'an sebagai kitab penutup yang paling agung dan sempurna. Menurutnya, kata مُهَيْمِنًا (muhaiminan) mengandung tiga makna sekaligus: terpercaya (amin), saksi (syahid), dan hakim (hakim) atas kitab-kitab sebelumnya.

Ibnu Katsir juga menafsirkan larangan mengikuti hawa nafsu sebagai peringatan agar tidak berpaling dari kebenaran yang telah diperintahkan Allah. Beliau menekankan bahwa Allah mensyariatkan berbagai macam syariat untuk menguji hamba-hamba-Nya, memberikan pahala atau siksa atas ketaatan dan kemaksiatan yang mereka lakukan.

2. Tafsir Al-Misbah: Kebebasan Memilih dan Ujian Ilahi

M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah memberikan penafsiran yang lebih kontekstual. Beliau menjelaskan bahwa kata law (sekiranya) dalam firman "Sekiranya Allah menghendaki" menunjukkan bahwa hal tersebut tidak dikehendaki-Nya. Ini berarti Allah tidak menghendaki menjadikan manusia satu umat saja dalam segala prinsip dan rinciannya.

Menurut Quraish Shihab, jika Allah menghendaki demikian, Dia tidak akan memberi manusia kebebasan memilah dan memilih, termasuk kebebasan memilih agama dan kepercayaan. Kebebasan ini dimaksudkan agar manusia dapat berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas.

3. Tafsir Al-Azhar: Akal sebagai Anugerah Tertinggi

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menekankan bahwa Allah tidak menjadikan syariat manusia satu corak sejak zaman Nabi Adam hingga Nabi Muhammad karena Dia menganugerahi manusia akal, bukan sekadar naluri seperti hewan.

Hamka menjelaskan bahwa syariat-syariat terdahulu berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Islam datang dengan syariat yang lebih lengkap, menghimpun dan menyempurnakan syariat yang telah lalu. Umat Islam berdiri pada ideologi kemerdekaan dalam berakal, yang menaungi kepentingan ruh dan jasad sekaligus.

4. Tafsir Fi Zhilalil Qur'an: Kembali kepada Kitabullah

Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur'an menegaskan bahwa semua perselisihan harus dikembalikan kepada Al-Qur'an. Menurutnya, pendapat-pendapat manusia yang tidak memiliki sandaran dari rujukan terakhir ini tidak bernilai sama sekali.

Quthb juga memperingatkan bahwa berpaling dari syariat Allah—dengan alasan apa pun, termasuk untuk mempersatukan umat—adalah kejahatan dan kerusakan yang besar. Allah telah menciptakan manusia dengan persiapan, aliran, dan jalan hidup masing-masing karena suatu hikmah.

Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 48

Ayat ini turun karena adanya penyelewengan dan tindakan menyembunyikan kebenaran ajaran syariat dari kitab-kitab yang dibawa oleh nabi dan rasul sebelum Nabi Muhammad SAW.

Diriwayatkan bahwa pada masa itu, seorang laki-laki Yahudi melakukan zina dengan perempuan Yahudi. Para ulama Yahudi menghadapi dilema, hukum rajam dalam Taurat mengharuskan hukuman mati bagi pelaku zina, namun mereka enggan menerapkannya karena takut kehilangan wibawa di hadapan kaumnya.

Mereka kemudian datang kepada Rasulullah SAW meminta keputusan, berharap beliau memberikan hukuman yang lebih ringan.

Ayat ke-48 turun sebagai penegasan kepada Nabi Muhammad SAW agar menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman utama dalam memutuskan perkara di antara Ahli Kitab. Ini sekaligus menjadi peringatan agar tidak mengikuti hawa nafsu mereka yang ingin menyembunyikan kebenaran demi kepentingan pribadi atau golongan.

Makna Mendalam dan Kandungan Surat Al-Maidah Ayat 48

1. Al-Qur'an sebagai Pembenar dan Penjaga Kitab-Kitab Sebelumnya

Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur'an diturunkan dengan kebenaran (bil-haqq) dan berfungsi ganda: membenarkan (musaddiqan) kitab-kitab sebelumnya serta menjaga (muhaiminan) kemurnian ajarannya. Dalam Tafsir Al-Misbah, Quraish Shihab menjelaskan bahwa Al-Qur'an menjadi saksi kebenaran kandungan kitab-kitab yang lalu selama tidak bertentangan dengan yang tercantum dalam Al-Qur'an.

2. Kewajiban Memutuskan Perkara dengan Hukum Allah

Ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad SAW—dan secara implisit seluruh umat Islam—untuk memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah. Ini bukan sekadar perintah hukum, melainkan penegasan bahwa keadilan harus ditegakkan di atas landasan wahyu, bukan hawa nafsu atau kepentingan sesaat.

3. Larangan Mengikuti Hawa Nafsu

Larangan mengikuti hawa nafsu dalam ayat ini bukan hanya ditujukan kepada Nabi, melainkan kepada semua pihak yang berwenang mengambil keputusan. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ini berarti berpaling dari kebenaran yang diperintahkan Allah dan cenderung kepada hawa nafsu orang-orang bodoh lagi celaka.

4. Pengakuan atas Keragaman Syariat

Frasa لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا (Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang) merupakan pengakuan teologis atas realitas keragaman. Setiap umat memiliki syariat dan manhaj (jalan) yang sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat mereka.

5. Keragaman sebagai Ujian, Bukan Kesalahan

Allah dengan tegas menyatakan bahwa jika Dia menghendaki, manusia bisa dijadikan satu umat saja. Namun Dia tidak menghendaki itu. Keragaman justru menjadi ujian (liyabluwakum) agar manusia menunjukkan kualitas iman dan amalnya di tengah perbedaan.

6. Fastabiqul Khairat: Berlomba dalam Kebaikan

Ayat ini diakhiri dengan seruan فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ (berlomba-lombalah dalam kebaikan). Inilah tujuan akhir dari keberagaman: bukan untuk saling memusuhi, tetapi untuk saling mendorong dalam kebaikan.

7. Kembali kepada Allah sebagai Titik Akhir

Semua perselisihan, perbedaan, dan perlombaan dalam kebaikan pada akhirnya akan kembali kepada Allah. Di sanalah segala sesuatu akan dijelaskan dan setiap amal akan mendapat balasannya.

Hikmah Memahami Makna Mendalam Surat Al-Maidah Ayat 48

1. Menumbuhkan Sikap Toleran dan Menghargai Perbedaan

Ayat ini mengajarkan bahwa keragaman agama dan syariat adalah kehendak Allah, bukan kesalahan yang harus dihapuskan. Pemahaman ini melahirkan sikap toleran: mengakui, menerima, dan menghargai keragaman yang ada. Dalam konteks Indonesia yang multikultural, ini menjadi fondasi penting bagi kerukunan umat beragama.

2. Mendorong Keadilan dalam Menyelesaikan Perselisihan

Kewajiban memutuskan perkara dengan hukum Allah mengajarkan bahwa keadilan harus ditegakkan di atas kebenaran, bukan kepentingan. Ini relevan dalam berbagai aspek kehidupan, dari persidangan hingga penyelesaian konflik sehari-hari.

3. Mengembangkan Potensi Akal Pikiran

Buya Hamka menekankan bahwa Allah menganugerahi manusia akal, bukan sekadar naluri. Ayat ini mendorong manusia untuk menggunakan akal pikirannya dalam menyikapi perbedaan dan mengambil keputusan. Kebebasan berpikir adalah konsekuensi dari keberagaman yang Allah ciptakan.

4. Membangun Interaksi Efisien dengan Budaya Berbeda

Ayat ini mengajarkan untuk tidak menghabiskan waktu dan energi untuk memperdebatkan perbedaan, melainkan fokus pada kebaikan bersama. Ini menjadi panduan bagi umat Islam untuk berinteraksi secara efisien dengan siapa pun yang memiliki budaya berbeda, selama tidak bertentangan dengan akidah.

5. Memotivasi untuk Berlomba dalam Kebaikan

Seruan fastabiqul khairat mengubah paradigma dari "siapa yang benar" menjadi "siapa yang lebih baik amalnya". Ini mendorong kreativitas dan peningkatan kualitas, baik secara individu maupun kolektif. Perlombaan dalam kebaikan menjadi solusi atas potensi konflik akibat perbedaan

 

Pertanyaan Seputar Surat Al-Maidah Ayat 48

1. Apa isi kandungan Surat Al-Maidah ayat 48?

Surat Al-Maidah ayat 48 mengandung beberapa pesan utama: Al-Qur'an sebagai kitab yang membawa kebenaran dan membenarkan kitab-kitab sebelumnya; kewajiban memutuskan perkara berdasarkan hukum Allah; larangan mengikuti hawa nafsu; pengakuan atas keragaman syariat antar umat; keragaman sebagai ujian dari Allah; seruan untuk berlomba dalam kebaikan; dan kepastian kembali kepada Allah di akhirat.

2. Apa tafsir Surat Al-Maidah ayat 48 menurut Ibnu Katsir?

Ibnu Katsir menafsirkan bahwa Al-Qur'an adalah kitab penutup yang paling agung dan sempurna. Kata muhaiminan berarti terpercaya, saksi, dan hakim atas kitab-kitab sebelumnya. Beliau juga menjelaskan bahwa larangan mengikuti hawa nafsu berarti tidak boleh berpaling dari kebenaran yang diperintahkan Allah.

3. Apa asbabun nuzul Surat Al-Maidah ayat 48?

Ayat ini turun karena adanya penyelewengan oleh para ulama Yahudi yang menyembunyikan hukum rajam dalam Taurat untuk pelaku zina. Mereka datang kepada Rasulullah SAW meminta keputusan, dan ayat ini turun sebagai penegasan agar Nabi memutuskan perkara berdasarkan Al-Qur'an, bukan mengikuti keinginan mereka.

4. Apa makna kata muhaiminan dalam Surat Al-Maidah ayat 48?

Kata muhaiminan berasal dari akar kata haimana yang mengandung arti kekuasaan, pengawasan, serta wewenang atas sesuatu. Dalam konteks ayat ini, Al-Qur'an adalah muhaimin terhadap kitab-kitab sebelumnya, artinya menjadi saksi kebenaran kandungan kitab-kitab tersebut dan berfungsi sebagai pemelihara.

5. Apa hubungan Surat Al-Maidah ayat 48 dengan pendidikan multikultural?

Surat Al-Maidah ayat 48 menjadi salah satu rujukan utama dalam pendidikan multikultural karena mengakui keragaman syariat antar umat sebagai kehendak Allah. Nilai-nilai yang terkandung—seperti keadilan, toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, dan perlombaan dalam kebaikan—menjadi fondasi bagi pendidikan yang menghargai pluralitas.