VIDEO: KPK Tahan 6 Tersangka Suap Mahkamah Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 tersangka dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Penetapan tersangka tersebut setelah KPK melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pidana sehingga mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Diperbarui 23 September 2022, 11:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 tersangka dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Penetapan tersangka tersebut setelah KPK melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pidana sehingga mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6