Sukses

Pengalihan Subsidi BBM Untuk Jaga Ketahanan Ekonomi

Pemerintah berencana mengalihkan anggaran subsidi untuk bantuan sosial (bansos) kepada rakyat miskin sebesar Rp24,1 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk bantuan sosial (bansos) kepada rakyat miskin sebesar Rp24,1 triliun. Tambahan bansos ini diberikan karena pemerintah melihat harga-harga kebutuhan naik dan ingin mengambil peran untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Menurut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, pemerintah fokus melindungi kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Data analisis intelijen ekonomi menunjukkan situasi global akan memberikan tekanan ekonomi ke seluruh negara. Pemerintah akan mengantisipasi ini melalui desain APBN yang melindungi kelompok rentan secara lebih efektif," ujar Budi Gunawan.

Selain itu, kebijakan mengurangi subsidi bagi masyarakat kaya dapat dimengerti sehingga situasi keamanan dapat terkendali. “Riak-riak kecil adalah wajar dan merupakan bentuk demokrasi”, tambahnya.

Aparat keamanan juga siap menertibkan gangguan keamanan yang merusak proses demokrasi.

“Pemerintah bersama masyarakat siap mengakselerasi proses transisi energi sehingga ke depan Indonesia dapat memiliki energi yang mandiri dan berkelanjutan," kata Budi Gunawan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kalkulasi

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pemerintah akan memberikan kompensasi kepada masyarakat dalam bentuk program perlindungan sosial apabila jadi menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Kami sedang mengkalkulasi kebutuhan kompensasi dalam berbagai program. Tentu hal ini dikaitkan dengan program perlinsos yang sedang berjalan seperti saat penanganan Covid-19," kata Airlangga.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, selain bansos untuk orang miskin, kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang perlu dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM.

Begitu juga dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu diberikan dana kompensasi misalnya subsidi bunga KUR dinaikkan dua kali lipat, diberikan bantuan permodalan.

“Misalnya BBM mau naik September, maka bansos idealnya sudah cair semua,” ujarnya di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.