VIDEO : Kemenhub Kembali Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tunda kenaikan tarif ojek online yang rencananya akan berlaku pada 29 Agustus 2022. Besaran tarif akan segera dikaji ulang untuk dapat hasil yang terbaik.

Diterbitkan 29 Agustus 2022, 12:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tunda kenaikan tarif ojek online yang rencananya akan berlaku pada 29 Agustus 2022. Besaran tarif akan segera dikaji ulang untuk dapat hasil yang terbaik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6