Sukses

Sri Mulyani: Anggaran Kemenkominfo Terus Naik Selama 3 Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus naik selama tiga tahun terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus naik selama tiga tahun terakhir. Bahkan, dalam satu tahun anggaran kementerian yang dipimpin Johnny G. Plate membengkak hingga 73 persen.

Sri Mulyani mengungkapnya dalam agenda Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Cegah Korupsi Komoditas dan Optimalisasi PNBP yang disiarkan di akun Youtube Stranas PK.

"Anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 Rp20 triliun, naik 73 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 triliun. Kemudian tahun 2021 naik lagi ke Rp26 triliun dan kemudian naik ke Rp27 triliun," ujar Sri Mulyani di hadapan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (3/8/2022).

Menurut Sri Mulyani, anggaran tersebut digunakan untuk membangun fondasi infrastruktur sampai ke desa-desa. Dia berharap dengan anggaran tersebut infrastruktur digital di desa bisa membaik.

"Tidak mungkin ada transformasi digital dan digitalisasi apabila infrastruktur digital tidak dibangun. Termasuk membangun BTS 4G di 4.200 desa," kata dia.

Sri Mulyani mengklaim pemerintah terus membangun agar daerah-daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) bisa menjadi prioritas agar mereka bisa menikmati transformasi digital.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembangunan Platform Digital

Menurut dia, membangun platform digital bisa mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik yang menimbuklan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Hal ini juga sesuai dengan instruksi bapak Presiden Joko Widodo bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan," kata dia.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.