Sukses

Aturan Salat Idul Adha di Tangerang, Boleh Berjamaah di Ruang Terbuka Tanpa Batas Peserta

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan tidak ada batasan jumlah jamaah dalam pelaksanaan salat Idul Adha 1443 Hijriah di luar ruangan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah daerah di Tangerang memperbolehkan masyarakat salat Idul Adha berjamaah di masjid dan tempat-tempat terbuka. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan tidak ada batasan jumlah jamaah dalam pelaksanaan salat Idul Adha 1443 Hijriah di luar ruangan.

"Kalau dalam ruangan tentu ada, ya 75 persen. Tapi kalau salat Id ini kan rata-rata di luar ruangan, jadi tidak ada batasan," kata Zaki, Jumat (8/7/2022).

Begitu juga dengan proses pemotongan hewan dan pembagian daging kurban yang diharapkan tertib, serta tidak menimbulkan kerumunan. Lalu, dia minta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, berupa penggunaan masker hingga, mencuci tangan.

"Prokesnya tetap dijaga dan diterapkan dengan baik, jangan sampai meningkat lagi, mengingat saat ini pun kasus di Kabupaten Tangerang lagi naik," ujar Zaki.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Abai

Di mana dalam satu hari, pertumbuhan kasus aktif di Kabupaten Tangerang sebanyak 20 kasus dengan dominasi tanpa gejala.

"Kita per hari itu 20 kasus, dan rata-rata tanpa gejala. Namun jangan abai (prokesnya) karena khawatir makin tinggi kasusnya," ungkap Zaki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.